Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang masuk dalam 5 besar angka pernikahan dini se-Jawa Timur. Pemerintah mengerahkan semua sumber daya untuk menekan agar angka pernikahan dini bisa semakin ditekan.
"Alahmdulillah mas, berkat kerja karas semua, bulan Juni 2016 Lumajang sudah diurutan 12 bukan lagi diurutan 5," ujar Tutuk Fajriatul Mustofiah, ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Senin (03/10/2016).
Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru
Bersama para pengurus PKK dan Badan KB mengajak kepada orang tua agar tidak menikahkan anaknya jika masih belum cukup umur. Sebab, pernikahan dini disamping berbahaya bagi ibu, juga rentan perceraian diusia muda.
Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat
"Disamping rentan kematian ibu, pernikahan dini juga rentan pada perceraian diusia muda," terang istri Bupati As'at Malik itu.
Data di Pengadilan Agama, angka perceraian karena pernikahan dini juga cukup tinggi. Sehingga, peran orang tua sangat besar agar ikut memberikan pemahaman tentang merencanakan pernikahan.
Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error
"Kita ajak orang tua, kita juga turun ke sekolah-sekolah untuk mensosialisaikan agar tidak melakukan pernikahan dini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi