Keterbatasan Tenaga, Tes Narkoba Perangkat Desa di Labkesda Dibatasi 150 Orang

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pendaftaran serentak calon perangkat desa membuat pelayanan di Labkesda berjubel. Salah satu syarat daftar perangkat adalah tes narkoba sesuai dengan peraturan bupati yang dilakukan di RSUD atau Labkesda (laboratorium kesehatan daerah).

Saat dikonfirmasi, kepala Labkesada Lumajang melalui stafnya mengaku ada kegiatan mendadak sehingga tidak bisa menemui insan pers. Dr. Triworo, kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi mengaku bahwa keterbatasan tenaga membuat pelayanan hanya dibatasi 150 orang perhari.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

"Untuk tes narkoba sudah konfirmasi dengan Kabag Pemdes, kami setiap hari ngelembur sampai jam 11 malam untuk legalisir, sekitar 150 orang perhari. Itu sesuai dengan kemampuan personel yang ada," ujar Triworo, Selasa (04/10/2016).

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

Warga yang hendak mendaftar mengeluh karena harus bolak balik ke Lumajang untuk mengurus persyaratan. Terlebih lagi, warga Tempursari yang harus bolak balik ke Lumajang mengurus persyaratan dengan kondisi jalan yang rusak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru