Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan evaluasi penerimaan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahuan 2010-2016. Bupati As'at Malik dalam sambutannya tahun 2016 PBB-P2 mencpai 13 miliar, namun baru terbayar 9,5 milyar atau 72 persen saja.
"PBB-P2 adalah pendapatan asli daerah, semakin patuh warga Lumajang membayar pajak maka pembangunan akan semakin cepat," ujar As'at, Senin (10/10/2016).
Dari seluruh Desa dan Kelurahan sudah ada 90 desa yang lunas 100 persen. Sedangan dari 21 Kecamatan, baru Kecamatan Gucialit yang sudah lunas PBB-P2 100 persen. "Kita berikan reward kepada desa dan kecamtan yang lunas 100 persen," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Bacakan Teks Proklamasi di Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sekda Masudi, menybut para kepala desa dan camat sudah bekerja dengan maksimal. Namun, hasilnya masih belum maksimal dan harus dicarikan cara yang lebih jitu agar PBB-P2 bisa lunas 100 persen.
Camat harus turun kepala wajib pajak (WP) yang memiliki tanah luas, sehingga akan bisa menutupi WP yang lain. Jika ada uang PBB-P2 yang sudah disetorkan, namun masih digunakan untuk kegiatan lain maka dminta segera dikembalikan.
Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak
"Para camat harus memiliki cara yang lebih jitu, agar PBB-P2 tidak terlalu jomplang dengan kecamatan lain," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi