Pemkab Lumajang Evaluasi Penerimaan PBB-P2 Yang Masih Diluar Target

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan evaluasi penerimaan pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahuan 2010-2016. Bupati As'at Malik dalam sambutannya tahun 2016 PBB-P2 mencpai 13 miliar, namun baru terbayar 9,5 milyar atau 72 persen saja.

"PBB-P2 adalah pendapatan asli daerah, semakin patuh warga Lumajang membayar pajak maka pembangunan akan semakin cepat," ujar As'at, Senin (10/10/2016).

Baca juga: Polres Lumajang Gandeng Diskopindag Cek Kelayakan Minyak Subsidi di Pasar Baru

Dari seluruh Desa dan Kelurahan sudah ada 90 desa yang lunas 100 persen. Sedangan dari 21 Kecamatan, baru Kecamatan Gucialit yang sudah lunas PBB-P2 100 persen. "Kita berikan reward kepada desa dan kecamtan yang lunas 100 persen," pungkasnya.

Baca juga: Komisi A DPRD Apresiasi Indeks Desa Membangun Lumajang Semakin Meningkat

Sekda Masudi, menybut para kepala desa dan camat sudah bekerja dengan maksimal. Namun, hasilnya masih belum maksimal dan harus dicarikan cara yang lebih jitu agar PBB-P2 bisa lunas 100 persen.

Camat harus turun kepala wajib pajak (WP) yang memiliki tanah luas, sehingga akan bisa menutupi WP yang lain. Jika ada uang PBB-P2 yang sudah disetorkan, namun masih digunakan untuk kegiatan lain maka dminta segera dikembalikan.

Baca juga: 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang Masuk Data Inclusion Error

"Para camat harus memiliki cara yang lebih jitu, agar PBB-P2 tidak terlalu jomplang dengan kecamatan lain," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru