Dana Besar, Desa Harus Berani Transparan Program dan Pengelolaan Anggaran

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang meminta Desa memampang rencan program dan anggran desa. Hal itu penting, untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, bahwa desa transparan dalam pengelolaan keuangan.

"Desa harus memampang rencana program dan anggaran yang diterima desa selama satu tahun," ujar Hanifah Diah Ekasiwi, kepala DPM Kabupaten Lumajang, Selasa (11/10/2016).

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

Saat ini, desa yang sudah melakukan trasparansi anggran dan program bisa dihitung jari. Bahkan, jumlahnya masih dibawah sepuluh desa. "Padahal itu akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," terang mantan kepala Inspektorat itu.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Dengan Anggran Dana Desa (ADD) dari APBD dan dana Desa (DD) setiap desa minmal akan mengelola sekitar 12, milyar rupiah. Hal adalah jumlah yang sangat besar dan harus dilakukan secara transparan jika tidak ingin terjadi sesuati dibelakng harinya.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

"Dengan anggran dari daerah melalui ADD dan dana pusat melalui DD, maka setiap desa saat ini akan mengelola anggaran minimal 12, milyar rupiah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru