Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang meminta Desa memampang rencan program dan anggran desa. Hal itu penting, untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, bahwa desa transparan dalam pengelolaan keuangan.
"Desa harus memampang rencana program dan anggaran yang diterima desa selama satu tahun," ujar Hanifah Diah Ekasiwi, kepala DPM Kabupaten Lumajang, Selasa (11/10/2016).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Saat ini, desa yang sudah melakukan trasparansi anggran dan program bisa dihitung jari. Bahkan, jumlahnya masih dibawah sepuluh desa. "Padahal itu akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," terang mantan kepala Inspektorat itu.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Dengan Anggran Dana Desa (ADD) dari APBD dan dana Desa (DD) setiap desa minmal akan mengelola sekitar 12, milyar rupiah. Hal adalah jumlah yang sangat besar dan harus dilakukan secara transparan jika tidak ingin terjadi sesuati dibelakng harinya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
"Dengan anggran dari daerah melalui ADD dan dana pusat melalui DD, maka setiap desa saat ini akan mengelola anggaran minimal 12, milyar rupiah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi