Dana Besar, Desa Harus Berani Transparan Program dan Pengelolaan Anggaran

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Lumajang meminta Desa memampang rencan program dan anggran desa. Hal itu penting, untuk memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat, bahwa desa transparan dalam pengelolaan keuangan.

"Desa harus memampang rencana program dan anggaran yang diterima desa selama satu tahun," ujar Hanifah Diah Ekasiwi, kepala DPM Kabupaten Lumajang, Selasa (11/10/2016).

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Saat ini, desa yang sudah melakukan trasparansi anggran dan program bisa dihitung jari. Bahkan, jumlahnya masih dibawah sepuluh desa. "Padahal itu akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat," terang mantan kepala Inspektorat itu.

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Dengan Anggran Dana Desa (ADD) dari APBD dan dana Desa (DD) setiap desa minmal akan mengelola sekitar 12, milyar rupiah. Hal adalah jumlah yang sangat besar dan harus dilakukan secara transparan jika tidak ingin terjadi sesuati dibelakng harinya.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

"Dengan anggran dari daerah melalui ADD dan dana pusat melalui DD, maka setiap desa saat ini akan mengelola anggaran minimal 12, milyar rupiah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru