Jelang Penutupan Pendaftaran Kades, Kaur dan Kasun, Blangko E-KTP di Dispendukcapil Habis Lagi

lumajangsatu.com

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Jelang penutupan pendaftaran Sekdes, Kaur dan Kasun di Sejumlah Desa di Lumajang. Blangko untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) sudah habis lagi.

Hal ini berdampak pada terhambatnya pelayanan perekaman E-KTP. Namun Dispendukcapil masih tetap membuka pelayanan.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Bagi, mayarakat yang hendak mengurus dan sangat membutuhkan  KTP, seperti pendaftaran perangkat desa, Dispendukcapil memberikan surat keterangan  sementara.

"Surat ini sudah bisa digunakan sebagai pengganti KTP untuk syarat mendaftara perangkat desa," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Syaiful Rizal.

Baca juga: Kemkomdigi Ajak Pemuda Lumajang Jadi Duta Digital Lawan Hoaks

Saat ini di Lumajang sendiri target perekaman E-KTP sangat jauh untuk dicapai. Dari 90 ribu warga yang ditarget untuk bisa melakukan E-KTP, hanya tercakup 17 ribu saja.

"Salahsatu kendalanya adalah banyak warga yang berada di luar kota," tuturnya.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Padahal di daerah lain, warga juga bisa melakukan  perekaman. "Dengan syarat menmbawa Kartu Keluarga (KK) saja. (cr/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru