Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul gerakan 28 anggota DPRD Lumajang, Badan Anggaran dan Tim Anggaran kembali melakukan penyermpunaan KUA-PPAS tahun 2016 dan dilakukan secara tertutu di ruang paripurna DPRD Lumajang. Ada beberpa penyempurnaan dan penjelasan tentang sejumlah alokasi dana khusunya untuk pendidikan.
"Tim dan Badan Anggaran melakukan penyempurnaan dan juga penjelasan tentang anggaran untuk pendidikan," ujar Agus Wicaksono S.SOs, ketua DPRD Lumajang, Senin (24/10/2016).
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Ada kesalah pahaman, karean DPRD menganggap anggran untuk pendidikan dibawah 20 persen dan menyalahi amanat undang-undang. Namun, setelah dijelaskan kembali oleh Tim Anggaran, akhiranya diketahui anggran untuk pendidikan mencapai 36 persen.
DPRD juga mempertanyakan 9 program prioritas yang dicanagkan oleh Bupati Lumajang. Yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dasar dan reformasi birokrasi.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
"Jadi harus jelas kalau buat program prioritas, sasarannya dimana, anggarannya berapa dan hasilnya nanti apa. Itu harus jelas," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Agus juga menampik bahwa penyempirnaan itu adalah pembahasan ulang KUA-PPAS. Sebab, KUA-PPAS Kabupaten Lumajang 2016 belum didog dan juga masih banyak program dari anggota DPRD yang belum dimasukkan.
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
"Itu yang jadi pertimabngan Tim untuk memasukkan agar ada singkronisasi antara Tim dan Badan Anggaran," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi