Lumajang (lumajangsatu.com) - Menyusul gerakan 28 anggota DPRD Lumajang, Badan Anggaran dan Tim Anggaran kembali melakukan penyermpunaan KUA-PPAS tahun 2016 dan dilakukan secara tertutu di ruang paripurna DPRD Lumajang. Ada beberpa penyempurnaan dan penjelasan tentang sejumlah alokasi dana khusunya untuk pendidikan.
"Tim dan Badan Anggaran melakukan penyempurnaan dan juga penjelasan tentang anggaran untuk pendidikan," ujar Agus Wicaksono S.SOs, ketua DPRD Lumajang, Senin (24/10/2016).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Ada kesalah pahaman, karean DPRD menganggap anggran untuk pendidikan dibawah 20 persen dan menyalahi amanat undang-undang. Namun, setelah dijelaskan kembali oleh Tim Anggaran, akhiranya diketahui anggran untuk pendidikan mencapai 36 persen.
DPRD juga mempertanyakan 9 program prioritas yang dicanagkan oleh Bupati Lumajang. Yakni pendidikan, kesehatan, pertanian, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dasar dan reformasi birokrasi.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Jadi harus jelas kalau buat program prioritas, sasarannya dimana, anggarannya berapa dan hasilnya nanti apa. Itu harus jelas," terang ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Agus juga menampik bahwa penyempirnaan itu adalah pembahasan ulang KUA-PPAS. Sebab, KUA-PPAS Kabupaten Lumajang 2016 belum didog dan juga masih banyak program dari anggota DPRD yang belum dimasukkan.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
"Itu yang jadi pertimabngan Tim untuk memasukkan agar ada singkronisasi antara Tim dan Badan Anggaran," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi