Lumajang (lumajangsatu.com) - Raperda Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2017 diajukan ke DPRD untuk dibahas. Bupati As'at Malik secara bergantian dengan Wakil Bupati dr. Buntaran membacakan nota RAPBD TH 2017 di ruang Paripurna.
Pedapan asli daerah (PAD) yang diperolah dari sumber-sumber yang digali dari potensi daerah hanya sekitar 12 persen dari APBD Lumajang 2017. Hal itu dibutuhkan kerja keras oleh semua pemangku kebijakan agar PAD Lumajang semakin meningkat guna mendukung pembanguan daerah.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"PAD Lumajang hanya 12 persen dari APBD athuan 2017, hal itu masih jauh dan perlu kerja keras untuk meningkatkan PAD Lumajang," ujar As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang, Kamis (03/11/2016).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Dengan kebijakan pemerintah pusat/provinsi tentang pengurangan anggran maka prediksi APBD Lumajang tahun 2017 sekitar 1,9 triliun rupiah. Dimana, APBD tersbeut berasal darui beberpa sumber antar lain PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Dengan kebijakan pengurangan anggaran oleh pemerinth pusat, dipredissikan APBD Lumajang tahun 2017 sekitar 1,9 triliun rupiah," jelasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi