Diserahkan ke DPRD, 2017 APBD Kabupaten Lumajang Capai 1,9 Triliun Rupiah

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Raperda Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2017 diajukan ke DPRD untuk dibahas. Bupati As'at Malik secara bergantian dengan Wakil Bupati dr. Buntaran membacakan nota RAPBD TH 2017 di ruang Paripurna.

Pedapan asli daerah (PAD) yang diperolah dari sumber-sumber yang digali dari potensi daerah hanya sekitar 12 persen dari APBD Lumajang 2017. Hal itu dibutuhkan kerja keras oleh semua pemangku kebijakan agar PAD Lumajang semakin meningkat guna mendukung pembanguan daerah.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

"PAD Lumajang hanya 12 persen dari APBD athuan 2017, hal itu masih jauh dan perlu kerja keras untuk meningkatkan PAD Lumajang," ujar As'at Malik M.Ag, Bupati Lumajang, Kamis (03/11/2016).

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Dengan kebijakan pemerintah pusat/provinsi tentang pengurangan anggran maka prediksi APBD Lumajang tahun 2017 sekitar 1,9 triliun rupiah. Dimana, APBD tersbeut berasal darui beberpa sumber antar lain PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024

"Dengan kebijakan pengurangan anggaran oleh pemerinth pusat, dipredissikan APBD Lumajang tahun 2017 sekitar 1,9 triliun rupiah," jelasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru