Dialog Ijin Toko Ritel, Bupati Asat Ajak Mahasiswa Belanja di Toko Tetangga

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aliansi Mahasiswa Lumajang yang tergabung dalam Gema Mahasiswa untuk Lumajang menggelar dialog bertema "Perizinan dan Pembangunan Toko Ritel di Lumajang". Bupati Lumajang As'at Malik, Ketua Komisi A DPRD Hj. Nur Hidayati M.Si, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM PTSP hadir sebagai pembicara.

Disamping itu, Kepala Bappeda, Plt Kasatpol PP dan Kepala Dinas Perdagangan juga hadir. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lumajang datang dan memenuhi Pendopo Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/01/2017).

Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan

As'at Malik mengajak mahasiswa untuk meneruksan aksi 121 dengan gerakan belanja di toko tetangga. Bupati juga telah memerintahkan Camat dan kepada SKPD dengan mengajak stafnya untuk belanja di toko tetangga minimal satu kali dalam seminggu.

"Saya ajak mahasiswa untuk melanjutkan gerakan belanja di toko tetangga dan saya sudah perintahkan para Camat dan kepala SKPD minimal seminggu sekali belanja di toko tetangga, meskipun mereka kadang setiap hari belanja di toko tetangga," jelas As'at.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

Bupati juga mengajak mahasiswa ikut andil dalam mensukseskan program Mahadesa untuk penguatan ekonomi Lumajang berbasis masyarkat bawah. "Saya ingin mahasiswa di Lumajang aktif mensukseskan program Mahadesa untuk penguatan ekonomi masyarkat Lumajang agar toko kelontong mampu bersaing dengan toko modern," paparnya.

Usai dialog, mahasiswa memberikan surat pernyataan soal keberadaan toko-toko modern Alfamart dan Indomaret. Surat pernyataan ditandatangai oleh Presiden Mahasiswa BEM se-Lumajang.

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

1. Menolak penambahan Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Lumajang.
2. Menolak perizinan dan pembangunan yang di ajukan Alfamart dan Indomaret yang sedang di proses oleh Pemerintah Kabuapten Lumajang.
3. Mendesak Pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak dari Alfamart dan Indomaret di Lumajang.
4. Mendesak Pemerintah untuk menutup Indomaret dan Alfamart yang beroperasi tanpa adanya ijin.

"Kami dari BEM se-Lumajang juga memberikan lembar surat pernyataan yang intinya menolak pendirian toko modern," pungkas Syahwal Ali, Presma BEM STKIP Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru