Lumajang (lumajangsatu.com) - Maraknya minuman lokal oplosan (MILO) membuat gerah pihak kepolisian. Merangkul semua elemen, mulai pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua, polisi mengajak untuk memerangi MILO.
"Kita menyebutnya dengan MILO, miras lokal oplosan," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Jum'at (10/02/2017).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Milo sangat mudah didapat dan diperjual belikan dengan bebas karena bukan barang dilarang. MILO dibuat dari alkohol 70 persen, minuman energi, komix bahkan ada yang dicampur dengan autan. "Lah ini ketika dioplos dan diminum bikin teler bahkan bikin mati," jelasnya.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Akibat MILO ini, di Lumajang ada kasus pembunuhan, penganiayaan hingga perkosaan. Didaerah lain, akibat MILO mengakibatkan kematian karena over disis. "MILO ini jadi tren anak muda di Lumajang, ini yang menghawatirkan, meskipun tidak kesemuanya namun banyak kasus," terangnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Polisi tidak bisa berbuat banyak karena MILO tidak ada aturan yang mengikatnya sehingga hanya tipiring dan pembinaan saja. "Yang kita kesulitan untuk menindakanya, karena paling-paling pembinaan saja. Ayo kita perangi miras lokal oplosan ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi