Lumajang (lumajangsatu.com) Unit Tipikor Polres Lumajang akan memelototi penggunaan anggran di desa agar tidak disalahgunakan. Sebab, mulai tahun 2017, anggaran untuk setiap desa sangat besar rata-rata diatas 1 miliar lebih. Jika tidak dilakukan pengawasan, maka sangat rawan untuk disalahgunakan dan merugikan Negara.
Ada instruksi Presiden bagi polisi untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan anggran desa agar tidak disalahgunakan, mengingat anggaran desa sagat besar, ujar Ipda Wendi Sulistiono STP, Kanit Tipikor Polres Lumajang, Kamis (16/02/2017).
Baca juga: Tujuh Kepala Dinas di Lumajang Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja
Sebagai langkah pencegahan. Polisi giat melakukan sosialisasi kepada desa agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan. Meski ada penekanan ke Desa, namun Tipikor juga mengawasi semua lembaga yang didanai oleh negara, karena Tipikor tugasnya mengawasi agar tidak ada penyelewengan uang Negara.
Baca juga: Maling Sepeda Motor di Banyuputih Lor Ditangkap Polres Lumajang
Kita lakukan sosialisai kepada desa agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan, kita juga lakukan pengawasan penggunaan anggaran untuk pemerintah daerah, terangnya.
Selama tahun 2016, Unit Tipikor Polres Lumajang sudah menuntaskan 2 kasus korupsi yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. 2017 targetnya minimal ada dua dan sudah ada yang dilkakukan pulbaket dan puldata.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Target kita hanya dua kasus korupsi selama satu tahun, namun kita tetap upayakan untuk bertambah. Kita selalu minta informasi dari masyarakat jika ada dugaan penyelewengan uang negera, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi