Anggaran Besar, Unit Tipikor Polres Lumajang Pelototi Desa

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) Unit Tipikor Polres Lumajang akan memelototi penggunaan anggran di desa agar tidak disalahgunakan. Sebab, mulai tahun 2017, anggaran untuk setiap desa sangat besar rata-rata diatas 1 miliar lebih. Jika tidak dilakukan pengawasan, maka sangat rawan untuk disalahgunakan dan merugikan Negara.

Ada instruksi Presiden bagi polisi untuk ikut melakukan pengawasan penggunaan anggran desa agar tidak disalahgunakan, mengingat anggaran desa sagat besar, ujar Ipda Wendi Sulistiono STP, Kanit Tipikor Polres Lumajang, Kamis (16/02/2017).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Sebagai langkah pencegahan. Polisi giat melakukan sosialisasi kepada desa agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan. Meski ada penekanan ke Desa, namun Tipikor juga mengawasi semua lembaga yang didanai oleh negara, karena Tipikor tugasnya mengawasi agar tidak ada penyelewengan uang Negara.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Kita lakukan sosialisai kepada desa agar menggunakan anggaran sesuai dengan aturan, kita juga lakukan pengawasan penggunaan anggaran untuk pemerintah daerah, terangnya.

Selama tahun 2016, Unit Tipikor Polres Lumajang sudah menuntaskan 2 kasus korupsi yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. 2017 targetnya minimal ada dua dan sudah ada yang dilkakukan pulbaket dan puldata.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Target kita hanya dua kasus korupsi selama satu tahun, namun kita tetap upayakan untuk bertambah. Kita selalu minta informasi dari masyarakat jika ada dugaan penyelewengan uang negera, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru