Lumajang (lumajangsatu.com) - Ramai di media sosial soal informasi meninggalnya seorang TKW beranama UMIASA BT MISKADI SUYONO asal Lumajang. Suharwoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Lumajang sudah mendapatkan surat dari Kementrian sekitar 10 hari lalu tentang kabar TKW meninggal di Malaysia. Disnakertran langsung mendatangi keluarga korban yang ada di Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
"Iya benar mas, kita sudah dapat surat dari Kementrian soal meninggalnya TKW asal Lumajang sekitar 10 hari lalu," ujar Suhrwoko, Kepala Disnakertran Lumajang, Sabtu (11/03/2017).
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
Korban meninggal di rumah sakit karena sakit dan mayatnya masih berada di Rumah Sakit. Pemerintah sudah mengirim surat kematian dan surat tidak mampu dari desa dan juga meminta pemulangan jenazah di fasilitasi negera.
Namun, pihak keluarga kata Suharwoko sudah mengikhlaskan jika korban di kubur di Malaysia. Korban merupakan TKW illegal sehingga tidak memiliki asuransi, meski demikian pemerintah tetap mengupayakan agar jenazahnya bisa dibawa pulang ke kampung halaman.
"Pihak keluarga intinya sudah ikhlas jika korban di makamkan di Malaysia. Namun. kami tetap mengirimkan surat kepada pemerintah agar bisa menfasilitasi pemulangan jenazah korban ke kampung halaman," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi