Lumajang (lumajangsatu.com) - Ramai di media sosial soal informasi meninggalnya seorang TKW beranama UMIASA BT MISKADI SUYONO asal Lumajang. Suharwoko, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Lumajang sudah mendapatkan surat dari Kementrian sekitar 10 hari lalu tentang kabar TKW meninggal di Malaysia. Disnakertran langsung mendatangi keluarga korban yang ada di Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
"Iya benar mas, kita sudah dapat surat dari Kementrian soal meninggalnya TKW asal Lumajang sekitar 10 hari lalu," ujar Suhrwoko, Kepala Disnakertran Lumajang, Sabtu (11/03/2017).
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Korban meninggal di rumah sakit karena sakit dan mayatnya masih berada di Rumah Sakit. Pemerintah sudah mengirim surat kematian dan surat tidak mampu dari desa dan juga meminta pemulangan jenazah di fasilitasi negera.
Namun, pihak keluarga kata Suharwoko sudah mengikhlaskan jika korban di kubur di Malaysia. Korban merupakan TKW illegal sehingga tidak memiliki asuransi, meski demikian pemerintah tetap mengupayakan agar jenazahnya bisa dibawa pulang ke kampung halaman.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Pihak keluarga intinya sudah ikhlas jika korban di makamkan di Malaysia. Namun. kami tetap mengirimkan surat kepada pemerintah agar bisa menfasilitasi pemulangan jenazah korban ke kampung halaman," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi