Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan karyawan Outsourcing PT Mahera Jaya Perkasa sebagai rekanan PLN mendatangi kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang. Para karyawan mengadau karena sudah 2 bulan menginjak 3 bulan gajinya belum dibayarkan.
"Kita datang kesini untuk mengadukan hingga tanggal 20 Maret 2017 gaji kita belum dibayarkan," ujar Achmad Munir, koordinator pekerja, Senin (20/03/2017).
Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan
Pekerja mengirim surat kepada Disnakertran meminta agar difasilitasi pembayaran gajinya. Pihak perusahaan kata karyawan berbagai macam alasan, sehingga gajinya belum terbayarkan.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
"Jika tuntutan kita tidak diindahkan, maka kita akan melakukan mogok kerja, hingga hak kita dibayarkan," jelasnya.
Sementara itu, Edy Susanto Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) langsung menemui para karyawan PT Mahera Jaya Perkasa. Saat dihubungi Disnaker, pihak perusahaan mengaku paling lambat tanggal 21 Maret akan segera membayar gaji para karyawan.
Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan
"Kita sudah fasilitasi dan pihak perusahaan akan membayar paling lambat besok. Kita akan terus pantau untuk memastikan hak mereka dipenuhi oleh perusahaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi