Lumajang (lumajangsatu.com) - Puluhan karyawan Outsourcing PT Mahera Jaya Perkasa sebagai rekanan PLN mendatangi kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Lumajang. Para karyawan mengadau karena sudah 2 bulan menginjak 3 bulan gajinya belum dibayarkan.
"Kita datang kesini untuk mengadukan hingga tanggal 20 Maret 2017 gaji kita belum dibayarkan," ujar Achmad Munir, koordinator pekerja, Senin (20/03/2017).
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Pekerja mengirim surat kepada Disnakertran meminta agar difasilitasi pembayaran gajinya. Pihak perusahaan kata karyawan berbagai macam alasan, sehingga gajinya belum terbayarkan.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Jika tuntutan kita tidak diindahkan, maka kita akan melakukan mogok kerja, hingga hak kita dibayarkan," jelasnya.
Sementara itu, Edy Susanto Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) langsung menemui para karyawan PT Mahera Jaya Perkasa. Saat dihubungi Disnaker, pihak perusahaan mengaku paling lambat tanggal 21 Maret akan segera membayar gaji para karyawan.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Kita sudah fasilitasi dan pihak perusahaan akan membayar paling lambat besok. Kita akan terus pantau untuk memastikan hak mereka dipenuhi oleh perusahaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi