Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lumajang mengikuti penyuluhan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak, Kamis (06/04/2017). Tutuk Fajriatul Mustofiah, Ketua TP PKK Kabupaten juga melounching program rumah curhat.
"Ini bagin dari upaya pemerintah melalui PKK, guna menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak, kita lounching rumah curhat," ujar Tutuk.
Rumah Curhat akan ada di masing-masing Posyandi disetiap Desa. Sehingga, Posyandu ketambahan satu kursi lagi, yakni rumah curhat. Warga yang memiliki persolan tentang rumah tangga, bisa curhat dan dijamin kerahasiannya.
"Warga yang memiliki maslah bisa curhat, dan kita jamin kerahasiaannya. Jangan malah curhat di facebook jika punya maslah tentang keluarga. Intinya kita ingin mempertahankan keutuhan kelurga dan tidak banyak angka perceraian," terangnya.
PKK berusaha agar konflik kekerasan dalam keluarga tidak akan berujung pada penyelesaian hukum. Jika sampai pada masalah hukum, maka semuanya akan jadi korban, baik istri dan anaknya.
"Seperti kejadian ibu tiri menganiaya anak tirinya. Ibu dan bapaknya dipenjara, akhinya yang jadi korban semuanya," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru
Editor : Redaksi