Tak Dipatuhi, Warga Sumbersuko Keluhkan Truck Masih Beroperasi Saat Pagi Hari

lumajangsatu.com
Truck angkutan pasir beroperasi di jam pembatasan pagi hari

Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk memberikan kelancaran pengguna jalan saat pagi hari diberlakukan larangan operasional truck saat pagi hari. Namun, nampaknya para sopir sudah mulai tidak mematuhi, karena di jalur Sumbersuko saat pagi hari sudah banyak truck lalulalang.

"Kalau aturan itu masih berlaku, saya hari instansi terkait baik itu Dishub atau Polisi melakukan penertiban pada truck-truck tersebut," ujar Abdul Hayyi, salah seorang warga Labruk Kidul, Kamis (06/07/2017).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Saat dirinya mengatar daftar sekolah anaknya, jam 06.30 wib sudah banyak truck pengangku pasir lalulalang. Jalur Tempeh-Sumbersuko-Lumajang menjadi jalur utama orang berangkat kerja dan berangkat sekolah.

"Tadi pagi ada beberpa truck yang menuju kearah utara, padahal jalur Sumbersuko saat pagi sangat padat," terangnya

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Kebijakan pembatasan jam operasional truck yang dimulai sejak Kapolres Aries Syahbudin itu amat dirasakan manfaatnya olah pengguna jalan. Saat pagi, para pengguna jalan merasakan arus lalulintas lancar dan bisa mengurangi angka kecelakaan.

"Amat membantu sekali mas, hanya dua jam saja dipagi hari. Jalur lancar dan yang berangkat kerja dan sekolah bisa tepat waktu dan tidak tergesa-gesa karena jalan lancar," jelasnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Sementara itu, AKP Ridho Tri Putranto SIK Kasatlantas Polres Lumajang mengaku aturan tersebut tetap berlaku. Karena keterbatasan personel, polisi lalulintas tidak bisa sampai ke Sumbersuko atau Tempeh.

"Tetap berlaku itu mas, jika ada truck masuk ke kota saat jam 06.00-08.00 wib pasti ditilang oleh petugas. Kami berharap jajaran polsel bisa melakukan teguran pada sopir truck yang mokong," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru