Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar rilis akhir tahun 2017. Selama 2017, BNNK Lumajang melakukan rehabilitasi 55 pecandu narkoba dengan rawat inap, 2 pecandu rawat inap dan 10 pecandu oleh tim assesement terpadu (TAT), BNNK, Polisi dan Kejaksaan.
"Selama 2017 kita lakukan rehabilitasi kepada 55 pecandu dengan rawat jalan dan 2 orang rawat inap dan 10 pecandu oleh TNT," ujar AKBP Mudawaroh, Kepala BNNK Lumajang, Jum'at (29/12/2017).
Baca juga: Penjual Gorengan di Klakah Lumajang Tewas Dibacok
Pecandu yang ditangani oleh TNT kasus hukumnya tetap berjalan dan nantinya apakah akan direhabilitasi atau tidak tergantung putusan pengadilan. Sedangkan bagian penindakan selama 1 tahun melakukan ungkap satu kasus pengguna narkoba jenis sabu dan sedang dilakukan peyidikan tahap satu.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
"Untuk penindakan kita ada ungkap 1 kasus pengguna narkoba jenis sabu dan sedangan dalam tahap penyidikan tahap satu," jelasnya.
BNNK Lumajang juga terus melakukan upaya dengan menggandeng semua element masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Sejumlah sosialiasi ke sekolah-sekolan dengan sasaran pelajar terus dilakukan, karena saat ini pelajar menjadi sasaran empuk peredara narkoba dan obat-obatan terlarang.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Kita terus melibatkan semua element masyarakat untuk ikut melakukan perang terhadap narkoba. Sebab, peredaran narkoba sudah merambah hingga pelosok desa dan anak sekolah," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi