Ngaku Buser Polda, Oknum Wartawan Jejak Kasus Sekap Warga Sruni

lumajangsatu.com
Polisi merilis hasil penangkapan oknum wartawan yang mengaku Buser Polda Jatim

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penyekapan bermudus jadi Buser gadungan Polda Jatim. Pelaku menyekap Imam Hanafi (38) warga Sruni Kecaamatan Klakah.

Pelaku berjumlah 5 orang datang ke rumah korban dan membawa korban dan lansung meminta tebusan 300 juta. Karena istri korban tidak sanggup, akhirnya dinego menjadi 100 juta.

"Istri korban bertanya ke Polsek Klakah apakah ada penangkapan kepada suaminya. Setelah dipastikan tidak penangkapan, akhirnya kasus penyekapan itu diambil alih oleh Polres Lumajang," ujar AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (29/06/2018).

Dalam waktu 14 jam, tim Resmob Polres membekuk tiga orang dan dua pelaku lainnya masih kabur. Rudi H. Hartono warga Dawuhan Wtan Kecamatan Rowokangkung adalah otak penculikan tersebut.

Nanang Khosim (35) warga Desa Guwosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul dan Zainul Arifin (34) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokakngkung berhasil ditangkap. "Tiga pelaku kita berhasil amankan, sedangkan dua pelaku lain sudah kabur," paparnya.

Rudi H. Hartono saat dilakukan penangkapan ditemukan beberpa kartu pers Jejak Kasus. Diduga, pelaku menyalahgunkan kartu pers tersebut untuk mencari uang dengan cara tidak benar.

Polisi juga menemukan sejumlah atribut polisi dan TNI serta sepucuk senjata api. "Memang kita temukan kartu pers Jejak Kasus atas nana RH. Hartono," teranya.

Polisi meminta kepada warga yang merasa jadi korban komplotan tersebut agar segera melapor kepada polisi. Hingga kini belum ada warga yang melapor, namun polisi menduga korbannya bukan satu saja. "Jika merasa jadi korban silahkan lapor polisi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru