Pemerintah Kabupaten Lumajang

Sehari Dilantik, Thoriqul Haq Langsung Tutup Karaoke Vision Vista Lumajang

lumajangsatu.com
Vision Vista Intertainment resmi ditutup

Lumajang (lumajangsatu.com) - Baru sehari menjabat sebagai Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq M.ML dan Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si Wakil Bupati langsung menutup ijin operasional Karaoke dan Resto Vision Vista Intertainment di Kelurahan Citrodiwngsan Kecamatan Lumajang, Selasa (25/09/2018).

Cak Thoriq, mengaku penutupan tersebut karena ada indikasi pelanggaran ijin. Diduga di Vision Vista ada pemandu lagu (purel) dan menyediakan minuman keras.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

vison vista

"Karena adanya aduan dari masyarakat, maka malam ini saya berkeputusan untuk menutup Vision Vista Intertainment," jelas cak Thoriq.

Baca juga: Kemkomdigi Ajak Pemuda Lumajang Jadi Duta Digital Lawan Hoaks

Namun, cak Thoriq mempersilahkan untuk management Vision Vista untuk mengurus ijin kembali. Dengan catatan perubahan fungsi Vision Vista menjadi resto, karaoke keluarga dan tidak menyediakan miras.

"Silahakan mengajukan ijin baru dengan sejumlah catatan. Tidak untuk menyediakan miras," paparnya.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Junaidi Abdilla, Manager Vision Vista menyatakan bahwa selama ini tidak ada teguran jika Vision Viesta melakukan pelanggaran. Adanya purel dan juga miras sama sekali tidak benar, karena hanya karaoke biasa.

"Selama ini tidak ada teguran jika kita melanggar ijin. Kita akan melakukan koordinasi dulu langkah apa yang akan kita ambil dengan penutupan Vision Vista oleh pemerintah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru