Perguruan Silat Asli Kota Pisang

Bupati Lumajang Minta Pencak Organisasi Berprestasi

lumajangsatu.com
Cak Thoriq menyalami pengurus baru Pencak Organisasi Lumajang. (foto Humas for Lumajangsatu.com)


Lumajang (lumajangsatu.com) - Pencak Organisasi (PO) adalah perguruan silat asli Lumajang yang didirikan oleh Mayjend Imam Suja'i pada tanggal 27 Agustus 1927. Hingga ini, seni bela diri asli kota Pisang sudah berkembang pesat dan memiliki cabang di Indonesia.

BACA JUGA : 10 PSK Cantik Dolog Dipulangkan Naik Bus ke Bandung dan Jember

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Saya yakin Mayjen Imam Sudjai mendirikan PO tidak hanya untuk kepentingan sendiri. PO menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Jadi adik – adik harus didasari bahwa kalian meneruskan perjuangan pahlawan dan turut melestarikan warisan bangsa," tuturnya saat Pelantikan Pengurus Pencak Organisasi (PO) Cabang Lumajang Periode 2018-2022,  di Padepokan PO Lumajang, Rabu (24/10/2018).



Cak Thoriq berharap, Pencak Organisasi sebagai salah satu pencak silat yang ada di Lumajang dapat menunjukkan eksistensinya. Melalui pembinaan atlet yang dilakukan secara rutin,  diharapkan, PO dapat memunculkan atlet – atlet berprestasi bagi Lumajang.

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

"PO merupakan pencak silat yang asli dari Kabupaten Lumajang.  Saya berharap bisa berprestasi, baik di tingkat Jawa Timur maupun di Nasional. Itu akan menjadi kebanggan tersendiri," harap Bupati.

Rohani, Salah satu tetua PO mengatakan, pelantikan pengurus adalah bertujuan dari  menyegarkan kepengurusan, sekaligus sebagai wahana konsolidasi dan koordinasi, untuk melestarikan seni beladiri budaya asli Lumajang. "Pengurus Pencak Organisasi cabang Lumajang yang dilantik adalah masa Bhakti periode 2018-2022," jelasnya. (ls/hms/red)

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru