Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres dan Kejaksaan Negeri Lumajang berkomitmen melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli). Dimpimpin Kompol Budi Sulistiyono SH, Wakapolres polisi dan Kejaksaan melakukan tour ke tempat yang diduga banyak terjadi pungli guna melakukan sosialisasi.
Sekolah dan Desa menjadi sasaran sosialisasi karena dua tempat itu juga rawan terjadinyapungli. Penegak hukum berharap dengan kegiatan itu, semua pihak bisa mengetahui rambu-rambu hukum maka yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri Danramil kota Lumajang Muspika Senduro dan Tim yg tergabung dalam Satgat Saber Pungli.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
Pokja Penindakan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasaran SH,. M.Hum, sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi. "Kita berharap yang pernah melakukan pungli tidak melakukan lagi. Yang belum melukan jangan sekali-kali mencobanya," jelas Hasran.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Lumajang Ferdy Siswandana, SH, MH. Menurutnya, semua pelayanan publik tidak boleh melakukan pungli, karena pungli merugikan masyarakat dan akan berurusan dengan penegak hukum.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
"Dengan komitmen bersama ini, kita berharap Lumajang bisa ebas dari pungutan liar dalam semua bidang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi