Kriminalitas Lumajang

Butuh 3 Menit Senapon Bisa Gondol Satu Unit Sepeda Motor

lumajangsatu.com
Senapon, saat diintrogasi oleh Kapolres Lumajang AKBP. DR. Arsal Sahban SIK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Spesialis maling sepeda motor akhirnya bisa diringkus Reskrim Polres Lumajang. Senapon (28) warga Kecamatan Padang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP.

AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian HP. Setelah lokasi HP terlacak dan pelaku ditangkap, ternyata sepeda motor Vixion yang dimiliki pelaku adalah sepeda hasil kejahatan.

"Awal penangkapan itu berawal dari kasus pencurian HP dan pelakunya ternyata maling sepeda motor," jelas Arsal Sahban, Kamis (20/12/2018).


Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

Polisi masih melakukan pengejaran kepada kompolotan Senapon yang berjumlah lebih dari 2 orang. Polisi juga melacak keberadaan sepeda motor hasil kejahatan yang sudah dijual.

"Pengakukan pelaku masih berubah-rubah, kita akan terus lakukan pencarian kepada teman-teman pelaku," tuturnya.

Komplotan pelaku telah melakukan aksi diwilyah kota dengan target sepeda motor yang diparkir pinggir jalan atau rumah. Pelaku hanya membutuhkan waktu 3 menit untuk bisa mengambil sepeda motor koban.

Senapon mengaku bahwa sepeda motor yang dicuri dijual seharga 1 jutaan. Sedangkan motor Vixion yang dicuri diwilayah pasar burung Lumajang belum semat dijual dan masih digunakan sendiri. "Saya jual hargana satujutaan," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru