Menuju Hebat Bermartabat

Payah..! ASN Lumajang Langgar Sendiri Presensi Elektronik Siperlu

lumajangsatu.com
Pj Sekda Lumajang sampaikan Pelanggaran Presensi Elektronik oleh ASN.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Lumajang memang sulit diatur dan membandel. Ini terbukti, untuk disiplin dalam mengisi presensi elektronik "Si Perlu" dilanggar sendiri dan temuan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencapai 1.333 pelanggaran.

ASN Organisai Perangkat Daerah (OPD) yang ditemui melakukan pelanggaran di Kecamatan, UPT dan sekolah-sekolah.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

"Pelanggaran ditemui adalah memakai satu perangkat ponsel digunakan lebih dari 1 orang," ujar Pj Sekda Lumajang, Agus Triyono saat memimpin Apel pagi, Rabu(23/1).

Masih kata dia, pelanggaran mencapai seribu lebih terhitung sejak tanggal 2 hingga 11 Januari. Pelanggaran ini dinilai paling sangat besar dibanding awal-awal sosialisasi Si Perlu.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

"Aplikasi presensi elektronik mampu mendeteksi pelanggaran," jelasnya.

Mengenai masih mudah dibobol untuk dilanggar pada Presensi Elektronik Si Perlu. Pemkab Lumajang akan melakukan absensi menggunakn foto dan di upload.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Pelanggaran Presensi diharapkan ke depan menurun dan terbiasa disiplin," papar Agus. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru