Kasus Pembunuhan Wanita Ditemukan Pantai Paseban

Sebelum Dibunuh, Syafii dan ID Hubungan Intim Selama 3 Menit

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pimpin rekonstruksi pembunuhan wanita yang ditemukan di Pantai Seban.

Rowokangkung (lumajangsatu.com) - Gegernya pembunuhan terhadap ID (42) warga Jl. dr Soeromo seorang wanita panggilan oleh Syafii (24) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung lantaran cek-cok tarif kecan. Ternyata, sebelum dibunuh keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami istri diatas sarung yang dijadikan alas.

"Jadi korban dibunuh usai hubungan intim," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban saat memimpin rekonstruksi di pinggir Sungai Bondoyudo di Desa Dawuhan Wetan, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Driver Ojol Malang Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Piket Nol Lumajang

Pelaku mengajak hubungan intim korban ditempat favoritnya memancing. Karena sudah langgan, korban menuruti ajakan pelaku.

BACA JUGA : 

 

Baca juga: Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia

Pelaku mengaku saat berhubungan intim hanya sekitar 2-3 menit. "Cuman sebentar kok mas, ya gitu aja," aku Syafii pada wartawan.

Syafii kesal dengan korban lantaran meminta tarif diluar biasanya. Padahal korban memiliki utang sebesar Rp. 500 ribu.

Baca juga: Diduga Suara Sosok Laki-Laki Pemicu Tersangka Bunuh Istri Siri di Randuagung Lumajang

"Masak, 1 juta dan mengancam pula. saya marah dan memukul pakai helm." jelasnya.

Kini kasus pembunuhan terhadap ID masih dalam penyidikan petugas untuk mendapatkan pengakuan pelaku. Tersangka diancam hukum 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru