Polres Lumajang

Rilis TKP, Chandra Pengedar Pil Koplo Mengaku Beli dari Orang Tak Dikenal

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang melakukan rilis TKP pengungkapan penegdar pil koplo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan Syaputra (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono hanya bisa tertunduk lesu. Kapolres Lumajang AKBP DR. Arsal Sahban SIK, melakukan rilis TKP di rumah kos jalan Ahmad Yani utara rumah sakit Wijaya Kusuma, Jum'at (05/04/2019).

Chandra mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang yang dia tidak kenal. Saat bertransaski, dirinya setiap hari Senin ke tempat pengedar tersebut mangkal dan langsung melakukan pembelian barang haram tersebut. "Saya tidak kenal pak, beli langsung pergi," ujar Chandra yang mengaku sebagai pedagang laptop online tersebut.

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

BACA JUGAPolisi Gerebeg Bandar Pil Koplo Pemuda Warga Kutorenon

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memerintahkan Tim Reskoba untuk menangkap hingga ke pengedar utama. Dalam melakukan transaski, jaringan narkoba dan obat-obatan terlarang biasanya menggunakan ratai terputus.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

"Jadi mereka tidak saling kenal, bertemu di suatu tempat langsung melakukan transaski dan pulang," paparnya.

AKP Priyo Purwandito SH, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan akan terus memburu jaringan narkoba dan pil koplo di Lumajang. Chandara adalah pengedar yang kedua yang telah ditangkap dari jaringan yang masih terputus tersebut.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

"Kita tangkap pengedar dari jaringan Chandara ini, tapi masih ada jaringan lain yang masih bisa kita tangkap," pungkasnya.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru