Author : Redaksi

Kades Berhalangan Tetap, 4 Desa Akan Gelar Pemilihan Antar Waktu

Lumajang (lumajangsatu.com) - 4 Desa yang kepala desanya berhalangan tetap karena meninggal atau tersangkut persoalan hukum tidak bisa masuk dalam pilkades serentak. Pemilihan kepala desa akan dilakukan melaui musyawarah desa dengan mekanisme pemilihan antar waktu melalui pendaftaran bakal calon oleh panitia.