Protes Pembuangan Sampah, Sejumlah Anak Muda Yosowilangun Buat Petisi Pada Bupati

Penulis : lumajangsatu.com -
Protes Pembuangan Sampah, Sejumlah Anak Muda Yosowilangun Buat Petisi Pada Bupati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sebagai bentuk protes atas lokasi tempat pembuangan sampah (TPS), sejumlah anak muda menggelar petisi. Petisi dikemas dalam sebuah penampilan musik yang mengajak masyarkat agar memanfaatkan sampah menjadi barang berharga.

"Ini sebenarnya sebuah kekesalan, karena aspirasi kami tidak pernah didengar saat kita sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Pasar," ujar Johan Adi Sanjaya, salah satu inisiator petisi, Senin (19/09/2016).

Sampah yang dibuang di pinggir jalan sangat menggangu warga yang melintas dan juga anak sekolah yang melintas dijalan tersbut. Sampah-sampah tersbut berasal dari warga dan paling banyak berasal dari pasr Yosowilangun. "Sangat mengganggu sekali mas, baunya sangat menyenagt," terangnya.

Warga berharap TPS tersebut bisa dipindah atau dikelola dengan baik jika tidak ingin dipindah. Minimal, setiap hari sampah-sampah yang dihasilkan harus diangkau dan dibuang di tempat pembuangan akhir.

"Kita rencananya petisi ini akan kita berikan lansgung kepada pak Bupati saat beliau haidir di Yosowilangun," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.