Lumajang(lumajangsatu.com)- Marakanya tarikan di sekolah dengan berbagai macam alasan disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Lumajang. Yang terbaru, Komisi D langsung melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir karena adanya tarikan bagi siswa untuk pembelian air galon. "Kita kemaren berikan kesempatan kepada sekolah untuk memutus pengadaan air galon yang dilakukan pihak ketiga," ujar Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD, Jum'at (24/10/2014). Dari penilaian Komisi D saat melakukan sidak ke SMP N 1 Kunir, tarikan Rp. 500 untuk pembelian air galon disetiap kelas adalah pungutan liar (pungli). Dali apapun yang disampikan oleh sekolah sebagai inovasi kebijakan, tentunya tidak boleh membebani siswa dan menyalahi aturan. "Ini kan kebijakan lokal sekolah, namun jika dibiarkan maka akan menjadi asumsi adalah kebijakan pemerintah yang didalam ada DPRD, padahal kita sama sekali tidak dilibatkan," jelasnya. Lebih lanjut Bukasan menjelaskan, kemungkinan besar yang melakukan langkah yang sama. Informasinya, SMK N 1 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto, SMP N 4 Lumajang dan SMP N 1 Sukodono juga melakukan hal yang sama. "Tidak menutup kemungkinan jika sekolah lain melakukan hal yang sama dan kita akan panggil dinas pendidikan dan sekolah yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga itu," pungkasnya. Sebelumnya, saat sidah di SMP N 1 Kunir terungkap bahwa disekolah tersebut melakukan tarikan kepada siswanya Rp. 500 setiap hari utnuk membeli air galon. Dimana, setiap kelas akan diberi satu air galon utnuk minum siswa dengan dalih menuju sekolah adiwiyata. Yang menarik, pihak sekolah melakukan kerjsama sengan perusahaan air mineral jnis Club dari Pasuruan sebagai penyuplai air galon. Bahkan, sekolah menekan kerjasama kontrak selam 4 tahun dan mendaptkan satu unit mobil APV. Dari pengakuan kepala sekolah, mobil tersebut diatas namakan salah satu guru di sekolah tersebut. Sat ini, mobil APV dari pihak ketiga itu juga sudah diparkir di garasi sekolah SMP N 1 Kunir.(Yd/red)
Author : Redaksi
Petani Tebu PG Jatiroto Desak Bupati Lumajang Terbitkan SK Forum Temu Kemitraan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Disamping menuntut penyetabilan harga gula, para petani tebu Lumajang juga meminta kepada Bupati agar mengeluarkan surat keputusan (SK) Forum Temu Kemitraan (FTK) petani tebu sebelum buka giling di pabrik gula. Dimana, funsi FTK adalah membentuk team tender gula milik petani. Tidak hanya itu, FTK juga berfungsi membentuk team KKPPG (Kelompok Kerja Pengamat Produksi Gula). Dimana, fungsi dan kerja KKPPG adalah menganalisa rendemen gula, tebu contoh, dan gula yang keluar dari corong. "Sebelum giling FTK juga mengundang dari unsur pemerintah sebagai unsur pembina dan juga pihak perbankan juga ikut di undang," ujar Budhi Susilo salah satu petani tebu Lumajang, Jum'at (24/10/2014). Selama ini, di PG Jatiroto menggunakan sistem Jatiroto Metode dan bukan Jombang Metode. Dimana, dengan sistem tersebut nilai minusnya adalah penilaian rendemen tebu milik petani sangat di mungkinkan tidak sesuai dengan kwalitasnya. "Seharusnya Analisa Rendeman Tebu (ARI) harus menggunakan Cord sampler, sejenis alat seperti bor yg dimasukkam kedalam tebu untuk mengambil Nira sehingga disitu nanti akan diketahui kadar nira dan Brix per truck," jelasnya. Dengan aturan yang diterapkan selama ini, para petani sangat dirugikan. Sebab, tidak ada trasparansi siapa yang menjadi tim lelang serta rendeman milik petani juga tidak bisa diketahui apakah sesuai atau tidak dengan kualitas tebunya.(Yd/red)
Saat Reses, DPRD Ditanyakan Siapa Yang Bertanggung Jawab Reklamasi Tambang Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- saat melakukan kegiatan serap aspirasi (reses) kepada konstituen dimasing dapil, DPRD banyak mendapatkan pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya masyarakat menanyakan tentang reklamasi tambang pasir di wilayah selatan. "Masyarakat bertanya tentang siapa yang bertanggung jawab untuk reklamasi pasir," ujar Sugiantoko politisi Gerindra dari dapil 3, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, Jum'at (24/10/2014). Mendapatkan pertanyaan tersebut sebagai anggota DPRD Sugiantoko langsung menjelaskan bahwa reklamasi adalah tugas dari investor dan pemerintah. Masyarakat kemudian bertanya tentang pertmbangan di sepanjang bibir pantai selatan. "Saya jawab pertambangan itu ilegal alias tidak berijin," tutur wakil ketua DPRD itu. Mendaptkan penjelasan itu, maka warga kata Sugiantoko langsung menjawab, jika ilegal kenapa hingga kini tetap dibiarkan. Warga juga bertanya mengapa DPRD diam saja melihat keruskan lingkungan yang terjadi di pinggir pantai. "Saya jawab bahwa DPRD sudah mengambil langkah dengan pembentukan Pansus Pasir dan sudah mengelurakan rekomendasi namun masih belum respon dari pemkab Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Diteror, Tenaga Kesehatan Puskesmas Pembantu di Lumajang Mengungsi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Merasa Terancam Jiwanya Dengan Teror, Tenaga Kesehatan Dusun Krajan Desa Krasak, Eka, Terpaksa Mengungsi kerumahnya, Jum'at (24/10/2014). Praktis pelayanan kesehatan didesa setempat menjadi lumpuh total. Eka dibantu warga setempat, mengangkut barang-barangnya keatas truck, tak terkecuali sarana dan prasarana Kesehatan yang selama ini dipakai untuk pelayanan terhadap warga. Aksi teror yang dilakukan oleh Sholeh kerap kali terjadi. Pasalnya Sholeh warga setempat mengaku memiliki hak atas tanah yang ditempati bangunan puskesmas pembantu itu. Tidak hanya dengan ancaman, sholeh sempat mendatangi eka dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Tidak hanya itu, Pagar pustu pun dirusak olehnya, bahkan halaman pustu telah ia tanami dengan tanaman jenis pisang dan jeruk. Warga merasa keberatan dengan pengungsian yang dilakukan oleh eka tersebut. Pasalnya Pustu itu merupakan satu-satunya pustu yang berada di dusun setempat. "Ya keberatan sekali mas, sebab kalau dikrajan ya ini satu-satunya puskesmas mas," papar Ghoffar salah satu warga setempat. Sementara Wakil Bupati Lumajang, As'at Malik, mengaku tidak tahu dengan peristiwa yang menimpa pustu tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Sugianto SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, mengatakan akan mengecek kasus tersebut jika benar, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan karena pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu. "Kita akan cek ke Puskesmas terlebih dahulu, jika memang benar maka pemerintah harus segera mengambil tindakan," paparnya. Warga berharap, Pemerintah segera menindaklanjuti peristiwa tersebut. Sebab warga harus menempuh jarak dua kali lipat jika hendak berobat ke Puskesmas Kedungjajang. (Mad/red)
Berdalih Menuju Sekolah Adiwiyata, SMP N 1 Kunir Teken Kontrak Dengan Air Minum Club Pasuruan
Lumajang(lumajangsatu.com)- keluhan wali murid SMP Negeri 1 Kunir tentang tarikan uang galon direspon oleh Komisi D DPRD Lumajang. Kamis (23/10/2014) wakil rayat itu langsung melakukan sidak ke sekolah SMP N 1 Kunir. "Kami temukan bahwa SMP N 1 Kunir melakukan kontrak pengadaan air galon jenis Club dengan pihak ketiga di Pasuruan," ujar Sugianto SH Ketua Komisi D DPRD Lumajang. Dari pengakuan pihak sekolah, bahwa pengadaan iar galon disetiap sekolah dibebankan kepada siswa dengan iuran Rp. 500 setiap siswa, dengan dalih untuk menuju sekolah Adiwiyata. Namun, DPRD menilai itu tujuannya, akan tetap adalah sekolah ingin mendapatkan mobil APV dari pihak ketiga tersebut. Saat ini, mobil APV itu sudah berada di sekolah SMP N 1 Kunir, namun yang aneh lagi STNK mobil bukan atas nama lembaga melainkan atas nama salah seorang guru. Komisi D juga mencurigai, program tersebut hanya akal-akalan dengan dalih menuju sekolah Adiwiyata. "Kontrak selama 4 tahun, dimana sekolah mendapatkan mobil APV melalui angsuran yang dibayarkan oleh pihak ketiga, saat ini kontrak sudah berjalan selama 22 bulan," terangnya. Dengan temuan itu, komisi D akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar mendapatkan tindak lanjut. Dari kesimpulan Komisi D, kontrak dengan pihak ketiga itu harus segera dibatalan. "tidak ada cara lain harus dibatalkan karena itu membebani siswa," jelasnya. Sementara itu, Sudjatmiko SH, anggota Komisi D saat rapat dengan pihak sekolah bahkan berkomentar keras. Menurutnya, jika ini dilaporkan kepada pihak penegak hukum, maka bisa-bisa kepala sekolah bisa tersandung kasus hukum. "Kalu ini ditindak lanjuti secara hukum, anda bisa kena' karena turut terlibat," tegasnya. Subekti Kepala sekolah SMP N 1 Kunir menyatakan bahwa pengadaan air galon itu untuk menuju sekolah Adiwiyata. Dimana, setiap anak hanya dikenakan iuran Rp.500 setiap hari. Jika memang program itu dianggap salah, maka pihak sekolah akan menghentikan pengadaan air galon disekolah. "Kalau memang itu dipersoalkan, maka kita akan hentikan pengadaan air galon itu," terangnya kepada lumajangsatu.com. Perlu dikethui, SMP N 1 kunir mulai kelas 7-9 berjumlah 840 siswa dengan 24 kelas atau rombongan belajar. Jika setiap siswa dikenakan iuran Rp. 500 maka setiap hari terkumpul Rp.420.000, jika sebulan maka akan terkumpul Rp.12.600.000 dan selama 4 tahun (48 bulan) akan terkumpul uang Rp. 604.800.000. Dari sidak itu juga terungkap, bahwa yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk air galon bukan hanya SMP N 1 Kunir saja. Namun, SMP N 1 Sukodono, SMK N 1 Lumajang, SMP N 4 Lumajang, SMP N 1 Jatiroto juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada sekolah yang sudah dalam proses akhir kontraknya akan berakhir.(Yd/red)
Protes, Puluhan Ton Gula Petani Tebu Ditumpahkan di Depan DPRD Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan petani tebu Lumajang mendatangai gedung DPRD Kabupaten Lumajang. kedatangan para petani tersebut untuk meminta agar pemerintah memberikan perhatian kepada nasib petani yang kian terpuruk karena deleveri order (DO) gula hingga kini tidak kunjung cair. Dalam aksinya itu, para petani menumpahkan gula sebagai bentuk protes karena gula milik petani PG jatiroto ditawar sangat murah. Jika dijual dengan harga tersebut, maka para petani dipastikan akan merugi besar. Saat ini, para petani sudah banyak menjual asetnya untuk kepentingan biaya produksi tebu. Para petani juga menuntut agar gula Ravinasi yang membuat harga gula menjadi tidak karuan segera dihentikan. "Kita minta pengembalian SK Menperindag nomor 527 tahun 2004, stabilkan dan kendalikan harga gula serta stop impor gula ravinasi," ujar Budhi Susilo salah seorang petani tebu Lumajang yang ikut dalam aksi tersebut. Tak hanya itu, para petani juga meminta agar pemerintah memberikan proteski terkait dengan rendemen. Sehingga, petani tebu tidak akan dirugikan dua kali dengan harga gula yang semkain murah. Kedatangan para petani tebu tersebut lanngsung ditemui oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota Komisi B dan C DPRD Lumajang. Suigsan Ketua Komisi C mengaku bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa aspirasi para petani tebu Lumajang. "Kita akan koordinasikan dengan DPRD jatim, Gubernur Jatim dan Dirjen terkait namun kita masih tunggu penetapan menteri karena saat ini masih dalam masa transisi," terangnya.(Yd/red)
Polres Lumajang Kembali Tutup Tambang Pasir Ilegal dan Tetapkan Satu Tersangka
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang membuktikan janjinya untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan tambang pasir ilegal. Selasa (22/10/2014), Satreskrim Polres Lumajang kembali menutup paksa tambang pasir ilegal di dusun Klumprit desa Sumbersuko kecamatan Sumbersuko. Hari ini kita kembali tutup paksa operasional tambang ilegal karena mengganggu warga serta merugikan keuangan negera serta merusak lingkungan, ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat di lokasi tambang. Dalam penutupan paksa kali ini, Polisi langsung menetapkan satu tersangka inisial DJ (59) warga Krajan Timur desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko. Polisi juga menyita 2 alat berat jenis Excavator dan Wheell Loader serta 6 dump truck yang digunakan untuk mengangkut material pasir. Kita sudah tetapksan satu tersangkan serta menyita dua alat berat serta 6 unit dump truck, terang Kapolres. Dilokasi pertambangan itu, tanah yang ditambang adalah milik warga, namun yang melakukan penambangan orang pihak lain yang ditemukan dokumen atas nama perusahaan CV. KOKOH MAJU JAYA. Polisi akan terus melakukan pemberantasan terhadap tambang ilegal secara bertahap. Kita akan berantas dari hulunya dulu, yakni tambang ilegalnya karena ini yang merusak alam serta tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara, tegas Kapolres.(Yd/red)
Datang ke Polres, PMII Lumajang Nyatakan Dukungan Tertulis Tutup Tambang Pasir Ilegal
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sejumlah aktivis Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang mendatangi mapolres Lumajang. Kedatangan para pengurus cabang itu untuk memberikan dukungan kepada Kapolres AKBP Singgamata SIK untuk terus memberantas tambang pasir ilegal. Kedatangan para aktivis itu langsung ditemui oleh Kapolres Singgamata, Wakapolres Kompol Iswahab serta Kasatreskrim Iptu Heri Sugiono. Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, mahasiswa kemudian meyampaikan dukungannya secara tertulis kepada Kapolres. "Kita datang kesini atas nama Lembaga PMII ingin mendukung penuh langkah polisi memberantas tambang pasir ilegal," ujar Muhammad Hariyadi Ketua PC PMII Lumajang kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/10/214). PMII melihat apa yang dilakukan oleh polisi adalah langkah yang berani dan maju untuk memerangi perusak lingkungan. Sebagai warga Lumajang PMII sangat berterima kasih karena tambang ilegal merusak lingkungan serta merugikan keuangan negara. "Kami sebagai warga Lumajang sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada polisi karena tambang ilegal semakin marak di Lumajang," paparnya. PMII juga mengingatkan kepada polisi agar serius dan tidak main-main dalam pemberantasan kasus tambang ilegal. Jangan sampai, kasus yang mendapatkan perhatian besar warga Lumajang akan hilang ditelan angin. "Kita juga minta polisi serius dan jangan sampai kasus tambang pasir ilegal ini akan hilang begitu saja di bawa angin," tegasnya. Disamping memberikan surat tertulis kepada Polisi, PMII juga akan berkirim surat kepada DPRD, Kejaksaan Negeri serta Pemkab Lumajang.(Yd/red)
Bikin Resah, Warga Klumprit Sumbersuko Dukung Penutupan Paksa Tambang Pasir Ilegal
Lumajang(lumajangsatu.com)- Penutupan tambang pasir ilegal di dusun Klumprit desa Sumbersuko kecamatan Sumbersuko menyita perhatian warga sekiatar. Belasan warga datang dan melihat polisi melakukan penutupan paksa. "Kami berterima kasih kepada pak polisi yang merespon keluhan kita, sebab tambang ini sangat mengganggu kami dengan debunya," ujar Tumit salah seorang warga sekitar, Selasa (22/1/2014). Menurut warga, keberadaan tambang itu sangat mengganggu sebab ketika dump truck melintas di jalan mengakibatkan debu yang beterbangan. Warga meminta kepada polisi benar-benar menutup tambang ilegal sehingga pemilik tambang tidak akan bisa beroperasi kemabli. "Sangat mengganggu mas, karena debunya itu banyak sekali, warga yang dilewati armada dump truck sangat terganggu," jelaksnya. Sementara itu, AKBP Singgamata SIK menyatakan bahwa sebagian besar warga Lumajang pasti mendukung langkah polisi menutup tambang ilegal. Jika ada yang bereaksi menolak, pasti ada indikasi besar orang tersebut ikut menikmati hasil dari tambang ilegal. "Sebagin besar Lumajang pasti mendukung, jika ada yang bereaksi menolak pasti ada indikasi kuat orang itu yang menikmati uang hasil tambang ilegal itu," pungkas Kapolres.(Yd/red)