Author : Redaksi

Pasir Belum Sejahterakan Rakyat Lumajang, Komisi A DPRD Geram

Lumajang(lumajangsatu.com)- Melimpahnya kekayaan alam Lumajang khususnya pertambangan bukan mineral dan Logam, namun belum mensejahterkan rakyat, mebuat geram Komis A DPRD Luamajang. Komisi A menilai, pasir yang melimpah hanya memperkaya segelintir orang saja. "Hanya memperkaya para pengusaha besar, dan ini harus dievaluasi oleh pemerintah dan DPRD Lumajang," Ujar Sugianto Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Sabtu (14/09/2013) Ia menambahkan,  selama Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang masuk ke kas Daerah Lumajang tidak  berbanding lurus dengan kerusakan infrastruktur yangg menjadi tanggung jawab Pemkab Lumajang. "PAD-nya kecil infrastruktur jalan yang rusak akibat dilalui truk pengangkut pasir sangat besar," Tambah Legislator Asal Kecamatan Pronojiwo itu. Jika dilihat dari folume truk pasir yang keluar dari Lumajang, baik yang kearah Surabaya atau Malang mencapai ratusan truk setiap harinya.Namun ironis, pendapatan dari sektor pasir malah merosot. Logikanya, jika banyak yang keluar mak seharusnya PAD-nya juga akan semakin banyak. "Trusk pasir setiap harinya sudah mencapai ratusan,"Jelasnya. Sementara itu, Kepala Rochmaniyah Kepala DPKD Lumajang menyatakan, banyak truk pasir yang keluar tidak berijian. Sehingga pemerintah tidak bisa mengambil retribusi. Sedangkan kawasan yang berijian dari Pmkab, akhir-akhir ini sangat sepi kegiatan penambagan. "Banyak pasirnya, tapi ilegal sehingga kalau kita tarik berarti membenarkan hal yang ilegal," Ujar Perempuan yang kerap dipanggil Bunda itu.(Yd/red)

Konflik Sara Sunni-Syiah Pecah di Puger, Polres Lumajang Siaga

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul aksi bentrok warga Sunni-Syi'ah di Kecamatan Puger Kabupaten Jember, jajaran Polres Lumajang terus meningkatkan kewaspadaan. Bersama jajara TNI, Polisi setiap malam melakukan razia gabungan dengan target warga yang membawa senjata tajam. "Kita bersama TNI menggelar razia gabungan untuk mengantisipasi merembetnya kerusuhan Jember ke Lumajang," Ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang, saat dikonfirmasi lumajangsatu.com, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, kondisi Lumajang menyusul aksi bentrok warga di Puger, tidak mengalami gangguan. Warga Lumajang diminta untuk tidak terprofokasi dengan adanya aksi bentrok yang berbau Sara itu."Kita minta warga Lumajang tidak terprofokasi," Tambahnya. Dari pantauan aparat kepolisian, tidak ada warga Lumajang yang ikut dalam kerusuhan tersebut. Meski diakui, para pengikut dua kubu yang bentrok juga ada di Lumajang. "Warga yang fanatik dan ikut bentrok dari Lumajang tidak ada," Tambah Kapolres. Meski situasi tenang dan tidak ada gerakan yang megarah kepada kerusuhan seperti Puger, namun polisi tidak mau kecolongan. Polisi tetap siaga, dengan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi diwilayah hukum Lumajang. "Kita terus melakukan komunikasi dengan berbagai elemen, tokoh masyarakat dan yang lainnya, agar kejadian seperti di Jember tidak terjadi di Lumajang," Pungkasnya.(Yd/red)

KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemiliha Umum (KPU) kabupaten Lumajang segera menetapkan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legisltif (Pileg) 2014. Sesuai dengan surat dari KPU RI, KPU kabupaten/kota tanggal 13 September 2013, adalah batas akhir untuk menetapkan DPT Pileg. "Hari ini kita akan plenokan untuk menetapkan DPT Pileg 2014," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU RI sebenarnya memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan DPT Pileg 2014 pada tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena surat edaran dari KPU RI belum diterima, maka KPU tetap berpedoman pada surat yang awal."Karena surat edaran belum ada, maka kita tetap lakukan rapat terbuka penetapan DPT Pileg 2014, sesuai dengan tahapan semula," Tambahnya. Meski demikian, masih ada kesempatan kedua hingga tanggal 11 Oktober 2013 untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pileg 2014. DPT pileg 2014, yang akan segera ditetapkan berjumlah 830.000 lebih hak suara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan DPT Pilgub, dan lebih kecil dibandingkan dengan DPT Pilbup Lumajang. "DPT-nya 830.000-an lebih," Tambahnya. KPU Lumajang yang akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk kemudian dilegalisasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU Jatim yang akan melegalisasi setelah KPU Lumajang melakukan rapat terbuka," Pungkasnya.(Yd/red)

Wabup Lumajang: Konflik Sunni-Syiah, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta kepada masyarakat agar tidak terprofokasi dengan aksi kerusuhan di Puger, yang berbau Sara Sunni-Syi'ah. "kami himbau masyarakat Lumajang untuk tidak ikut-ikutan kejadian yang seperti jember. Sebab, ada indikasi bukan karana Agama, akan tetapi ada hal lain yang kemudian diindikasikan mengarah ke Sara," Ujar Drs. As'at Malik, Wakil Bupati Lumajang, Jum'at (13/09/2013). Menurutnya, dalam ber-Agama masing-masing pekerjaan ditanggung sendiri-sendiri. Sehinggga tidak perlu terjadi bentrok yang mengakibatkan korban jiwa."Lana a'maluna, walakum a'mlukum," Jelas Wabup. Pihaknya meminta Masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin. Pihak minoritas jangan sampai membuat kegiatan yang bisa menyulut aksi masa, dan pihak mayoritas jangan sampai semena-mena karena banyak masanya. "Perbedaan adalah rahamt," Tambahnya. Pemerintah bersama instansi samping semenjak kejadian di Puger, langsung memetakan kelompok sunni-syi'ah yang ada di Lumajang. Jika benih-benih konflik mulai muncul, pemerintah akan segera mengambil tindakan pencegahan. "Kami mohon semua pihak sekali lagi agar tidak terprofokasi dan memprofokasi terjadinya kerusuhan, lebih baik melakukan evaluasi kedalam untuk menjadi umat yang baik" Pungkasnya.(Yd/red)

Inilah Penyebab CPNS Tak Bisa Digelar di Lumajang

Lumajang(lumajang.com)-Gara-gara belanja pegawai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih dari 50 persen. Penerimaan CPNS di Lumajang ditahun 2013 tidak dialokasikan oleh Kementerian Aparatur  Negara(Kemenpan), karena sangat membebani negara. Hal ini diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suprapto pada wartawan diruang kerjanya. Meskipun, Moratorium CPNS sudah dicabut oleh Kemenpan."Belanja pegawai kita 52 persen, jadi tidak boleh jatah rekrutmen CPNS," ujar Suprapto. Lanjut dia, dengan tidak boleh jatah penerimaan CPNS, BKD meminta kepala dinas intansi terkait memaksimalkan PNS yang ada. Sehingga, roda organisasi tetap berjalan dalam pekerjaan dan melayani masyarakat. "Ya itu tugas dari kepala SKPD, jika CPNS tidak dialokasikan pusat," terangnya. BKD juga melakukan pendataan pada PNS yang pensiun, dengan tidak adanya CPNS. Sehingga, PNS yang pensiun dan menjabat di Dinas Instansi terkait digantikan oleh PNS dibawahnya yang sesuai dengan pangkat dan jabatannya. "Jadi kita cari pangkat yang bisa mengisi dari jabatan yang ditinggal karena pensiun," papar Suprapto. BKD juga meminta pada PNS di Instansi terkait untuk disiplin dalam bekerja dan saling membantu menyelesaikan pekerjaan. Sehingga, pekerjaan ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul."Ya peribahasa itu harus ditanamkan dan dilaksanakan," pungkasnya.(bjc/red)

Rambu Dilarang Parkir Kerap Dilanggar, Dishub Pusing Polisi Tak Bertindak

Lumajang(lumajangsatu.com)-Areal parkir di Lumajang semakin terbatas dan sejumlah pemilik motor harus melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan Protokol Panglima SUdirman. Dinas Perhubungan yang selaku pemangku kewenangan dalam rekayasa lalu lintas, kelimpungan untuk menertibkan karena tidak berhak. "Kalau ada pelanggaran terhadap rambu-rambu, itu kewenangan polisi," kata Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Jum'at(13/9/2013). Menurut dia, areal parkir di jalan protokol Panglima Sudirman berada di sebalah barat. Sedangkan sebelah timur dilarang untuk parkir, karena untuk kendaraan non bermotor dan pejalan kaki. "Mengenai sebelah barat dijadikan alasan tidak bisa digunakan parkir tidak benar," ujar pria berambut putih. Pengamatan beritajatim.com, sebelah timur jalan panglima Sudirman khusus untuk dilalui becak, sepeda dan jalan kaki yang dipasangan rambu dilarang parkir. Ternyata, digunakan untuk parkir dan dimanfaatkan anak muda untuk meraup untung dari para pengguna motor menitipkan sepedanya. Pelanggaran rambu-rambu dilarang parkir, kian hari terus terjadi dan tidak diindahkan oleh masyarakat. Namun, pihak kepolisian dan dinas perhubungan hanya bisa diam saja. "Kami tidak diam, itu tugas dan kewenangan polisi menindak," papar Winarno. Dishub sudah menyediakan lahan parkir di jalan panglima sudirman sebelah barat, karena diatur dalam parkir berlangganan. "Jadi lahan parkir masih ada," pungkasnya.(bjc/red)

Situs Biting Benteng Kuno Asli Buatan Orang Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Benteng-benteng di Indonesia ternyata tak sekedar bangunan biasa. Benteng-benteng tersebut merupakan bagian dari sejarah dan menjadi kekayaan warisan budaya.Bahkan, di Lumajang ada benteng kuno yang terbengkalai dan terpinggirkan, seakan-akan membunuh kebudayaan masyarakat di kaki Gunung Semeru sebelah Timur. Di Indonesia, benteng dapat ditemukan di banyak wilayah dengan bentuk bervariasi. Ada yang bahan bangunannya bata, balok-balok batu, serta ada yang dicampur antara bata dan batu. Teknik membangunnya pun berbeda, dengan teknik kosod, serta spesi dan lepa dari bligon. Kendati didirikan dengan bahan dan teknik yang berbeda, kebanyakan benteng di Indonesia didirikan di perkotaan. Kota merupakan permukiman yang permanen, relatif padat, penduduknya heterogen, serta memiliki bangunan-bangunan untuk mewadahi berbagai macam kegiatan penduduk. Guru Besar serta Arkeolog Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Inajati Adrisijanti menjelaskan, benteng di Indonesia dikelompokkan menjadi dua: benteng tradisional dan benteng dengan gaya arsitektur Barat. Masing-masing benteng ini memiliki gaya bangunan dan teknologi yang berbeda karena kondisi lingkungan alam dan budaya."Namun ada persamaan di antara keduanya, yakni kemungkinan besar sebagai sarana pertahanan," kata Inajati dalam seminar budaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (20/11). Berdasarkan data arkeologi, lanjutnya, terdapat tiga situs yang menandakan benteng tradisional yakni Situs Biting di Lumajang, Situs Macan Putih di Banyuwangi, dan Kota Gede. Benteng tradisional ini cenderung memanfaatkan kondisi lingkungan alam sekitar sehingga denahnya tidak simetris atau mengikuti aliran sungai dekatnya. benteng vastenburg,bangunan bersejarah,surakartaBenteng Vastenburg di Surakarta. (Rikisatrio/Fotokita.net) Sementara itu, benteng dengan gaya arsitektur Belanda bisa ditemui di Yogyakarta yakni Benteng Vredeburg, Benteng Fort Speelwijk di Kota Banten Lama, serta Benteng Vastenburg di Surakarta. Benteng dengan arsitektur Belanda memiliki beberapa kemiripan: menyisip di dalam tata ruang kota. Benteng ini dibangun oleh Belanda untuk mengontrol pemerintahan para raja. Benteng-benteng peninggalan sejarah memiliki filosofi tersendiri. Benteng ini mencerminkan pengalaman mengolah kekayaan alam untuk keperluan manusia dalam hal mempertahankan diri, mencerminkan perkembangan teknologi pertahanan dan keamanan, serta mencerminkan konsep pertahanan dan keamanan pada masanya. Mengingat keberadaan benteng ini sangat penting sebagai saksi sejarah, ia berharap semua pihak bisa mengelola menjadi sumber daya arkeologi. Namun, di tengah usaha penyelamatan benteng ini, berbagai permasalahan masih menunggu yakni dalam hal pelestarian, pengelolaan, maupun pemanfaatan. Revianto Budi Santosa, Pengajar Jurusan Aristektur Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menambahkan, benteng di Indonesia dibangun sejak awal abad 16 ketika bangsa Eropa terpikat oleh kekayaan Indonesia. Lantaran ingin mempertahankan kedudukan dan memonopoli usaha dagang di Indonesia, bangsa-bangsa seperti Portugis, Belanda dan Inggris membangun kubu-kubu pertahanan atau benteng untuk melindungi kepentingan dan mempertahankan keamanan mereka. Pada era berikutnya, sejumlah penguasa Nusantara membangun benteng-benteng besar sebagai tanggapan atas keberadaan benteng-benteng kolonial. "Benteng-benteng ini memiliki nilai historis tinggi sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa sekaligus sebagai rekaman interaksi global bangsa Indonesia dengan bangsa lain," kata Revianto.  Hingga saat ini terdapat 275 benteng pertahanan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan kondisi beragam. Benteng Vredeburg Yogyakarta, Benteng Rotterdam di Makassar, dan Benteng Malborough di Bengkulu, merupakan benteng dalam kondisi sangat baik dan menjadi landmark kota yang sangat penting.  Pengelola Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Suharjo mengatakan, Benteng Vredeburg merupakan salah satu cagar budaya di Provinsi DIY dan memiliki sejarah penting dalam perjuangan rakyat Indonesia. Untuk itulah, upaya pelestarian perlu terus menerus dilakukan agar keberadaan benteng ini bisa menyatu dalam kehidupan masyarakat.(red)   sumber : http://nationalgeographic.co.id 

Jadwal Pilkades 162 Desa se-Lumajang Belum Jelas Waktunya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Usai menggelar rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD, pemkab Lumajang langsung membentuk tim Fasilitasi, untuk bisa mengelar Pilkades di 162 Desa se-Lumajang. Tim akan merumuskan untuk bisa mengelar Pilkades yang sempat tertunda dikarenakan beririsan, berdekatan dan bersamaan dengan Pilkada. "Tim masih menggodok, agar pilkades di seluruh desa terlaksana," kata Kabag Pemdes Sekda Lumajang, Arif Sukamdi pada wartawan dilobi kantor Bupati, Kamis(12/09/2013). Menurut Arif, tim akan mengodok pelaksanaan pilkades di 162 desa se-Lumajang. Sehingga, kondusifitas wilayah Lumajang tetap aman dan tenang bila Pilkades di Gelar. "Kondusifitas daerah yang saat ini tercipta harus tetap terjaga, ada atau tidak ada Pilkades," Ungkapnya. Tim tim Fasilitasi penyelesaian masalah Pilkades terdiri dari Bakesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pemerintahan Desa terus rapat serta koordinasi. Pasalnya, desa yang hingga kini belum mengelar Pilkades sangat banyak. "Lebih enaknya akan kita informasikan jika penggodokan oleh Tim telah selesai," Terangnya.(Yd/red)

Dishub Lumajang Minta Jembatan Timbang Sanksi Tegas Truk Pasir Lebihi Tonase

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, tidak bisa berbuat apa-apa, dengan banyaknya truk pasir yang mengangkut muatan melebihi tonase. Akibatnya, jembatan/ gladak abang di Jl. Satrodikoro di Kota Lumajang bergoyang saat angkutan barang truk pasir. "Kita hanya memantau saja,karena Dishub tidak memilki kewenagna apa-apa" Ujar Kadishub Lumajang, BEP Winarno pada wartawan, Kamis(12/09/2013). Lanjut dia, yang seharus bertindak tegas adalah jembatan  timbang Dishub Pemprov Jatim di Desa/Kecamatan Klakah. Sehingga truk pasir dengan melebih tonase tidak hanya disanksi atau didenda, namun perlu diberi tindakan tegas "Kalau perlu dihnetikan truknya, atau dendanya 1 ton 5 juta," Ungkapnya. Dishub Lumajang sebenarnya sudah meminta  Dishub Propinsi agar tidak hanya menerapkan denda, karena denda yang diberikan pada tonase pasir, masih lebih mahal harga pasirnya. Para armada truk jelas memilih didenda, disebabkan harga pasir lebih mahal dibanding sanksi di timbangan. "Gak akan kapok, karena pasirnya lebih mahal," ungkap pria berambut putih ini. Dishub mengakui kerusakan pada jembatan dan jalan propinsi serta Nasional dugaan pada truk pengangkut pasir. Pasalnya, pantau di timbangan dishun Pemprov Jatim, sehari sekitar 140-150 truk pasir keluar dari Lumajang.(Yd/red)