Author : Redaksi

MK Tolak Gugatan ASA dan A-RIF, SAAT Kembali Pimpin Lumajang

Lumajang- Penungguan para calon bupati dan wakil bupati dan rakyat Lumajang pada hasil pilkada yang masuk pada sengketa di Mahkamah Konstitusi akhirnya terjawab Sudah. Majlis Hakim MK memutuskan untuk menolak dua gugatan dari pasangan ASA dan pasangan A-RIF. Dengan demikin, pasangan SA'AT secara sah untuk kembali menjabat Bupati dan Wakil Buptai selama 5 Tahun kedepan. Dalam website resmi MK, Senin (08/07/2013) putusan untuk pemohon nomor urut 3 yakni pasangan ASA dan paslon nomor urut 2 yakni pasangan A-RIF ditolak seluruhnya. Pembacaan amar putusan dilakukan secara bertahap seperti yang tertuang dalam risalah putusan MK. Dalam putusan itu menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh Sembilan Hakim Konstitusi. Sembilan hakim itu adalah M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman, masing-masing sebagai anggota, pada hari Kamis, tanggal empat, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas. Putusan itu  diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal delapan, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas, selesai diucapkan Pukul 17.02 WIB, oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman. Demikianlah yang tertulis dalam hasil putusan sidang yang ada di wabesite resmi MK. Berita dari MK tersebut dibenarkan Pudholi Sandra SH, komisioner KPU Lumajang, putusan MK adalah putusan akhir dan mengikat untuk dilaksanakan. Sehingga, ia menghimbau kepada pemohon dan pendukung untuk legowo dalam menerima putusan ini. “Kami mengharap seluruh elemen masyarakat untuk bisa legowo apapun hasil dari putusan MK," Terangnya.(Yd/red)

Pasca Putusan MK, Polisi Nyatakan Kondisi Lumajang Siaga Satu

Lumajang- Menyusul keluarnya hasil putusan MK yang menolak gugatan pasanga ASA dan A-RIF, Polres lumajang menyatakan situasi dalam kondisi siaga 1. Satuan Dalmas standby menunggu perintah jika ada eskalasi gangguan keamanan. Kapolere AKBP Singgamata juga menginstrusikan seluruh kapolsek agar meneruskan himbauan, agar  semua pihak bisa dewasa menerima putusan MK.  Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Lumajang. Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bisa  mendukung Bupati terpilih, demi kemajuan Lumajang.  Ia menyampaikan bahwa dalam pilkada tidak ada yang menang dan yang kalah. Saat ini, pesta demokrasi pemilukada sudah usai, dan tiba waktunya untuk kita bersama membangun Lumajang. Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyikapi putusan dengan cara cara yang anarkhis. Polri mengancam tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mengganggu kamtibmas secara umum. "Kami akan tindak tegas siapapun yang akan mengganggu ketertiban Lumajang," Tegasnya, Senin (08/07/2013).(Yd/red).

Jadwal Imsak,Kemenag Lumajang Minta Takmir Masjid Cocokkan waktu

Lumajang- Penetapan awal bulan Ramdahan 1434 H, Kementrian Agama Lumajang masih menunggu hasil sidang isbat dari Kementrian Agama RI Menurut Drs. Junadi Kasi Bimas Islam Kemenag, sidang isbat akan dilakukan senin (08/07) oleh Kemenag RI. Sedangkan untuk seluruh kementrian Agama pada senin sore, akan melakukan rukyatul hilal di pantai yang telah ditentukan. Lumajang akan melakukan dipantai Meleman Kecmtan Yosowilangun. Dari hasil yang diperoleh, kemudian akan dilaporkan kepada Kementrian Agama Provinsi dan pusat untuk dijadikan acuan sidang isbat. Dalam rukyatul hilal kemenag Lumajang akan melibatkan berbagai instasansi daerah serta ormas. "Ada dari pemkab, PA dan Ormas," Ujar Junaidi, Sabtu (06/07/2013).   Dari hasil hisab, pada hari senin tanggal 8 hilal masih berda di bawah satu derjat dibawah ufuk. Sehingga, kemungkianan awal puasa jatuh pada hari selasa masih sangat kecil. "Ijtima' terjadi pada hari seni, namun hilal masih berada di bawag satu derajat" Terangnya. Terkaiat dengan jadwal imsyakyah, Kemenag lumajang juga telah mengelaurkan jadwalnya, sesuai dengan hasil rapat bersama. Ia meminta kepada masyarakat khusunya takmir masjid untuk mencocokkan waktu di Radio dan TVRI. Yang tak kalah pentinngnya adalah mengganti batrai jam dengan yang baru. Sebab, jika tidak diganti dikawatirkan akan memperlambat detik jam. "batrai jamnya juga harus dganti yang baru," Ungkapnya. Adanya ormas yang sudah menetapkan awal bulan Ramadhan,  kata junaidi hal itu karena mereka memiliki pedoman senidri. kemntraian akan menghormati dan hanya melakukan pendataan untuk dilaporkan. "Selain Muhammadiyah, kita belum mendapatkan laporan KUA, ormas lainnya yang telah mengumumkan awal bulan Ramadhan," Pungkasnya.(Yd/red)

Diduga Bocor, Razia Lokalisasi Satpol PP Hanya Temukan Kamar Kosong

Lumajang- Jelang masuknya bulan suci Romadhon, pesonel gabungan Satpo PP, TNI dan Polri menggelar razia tempat-tempat prostitusi di Lumajang, Sabt (06/07/2013). Aparat gabungan dibagi tiga regu menyisir tempat-tempat lokalisasi yang ternyata masih banyak di Lumajang. Dari pantauan, aparat gabungan datang ke lokalisasi Dolog di Kecamatan Sumbersuko. Dari satu tempat yang didatangi, aparat hanya menemukan 3 PSK saja. Bahkan, ketika berpindah ke tempat lokalisasi lainnya, petugas malah tidak menemukan satupun PSK. Diduga operasi yang dilakukan aparat bocor karena aparat hanya menemukan kamar yang kosong dan baru saja ditinggal penghuninya. Menurut A. Syofi'i Kasi Penindakan Satpol PP, razia yang dilakukan adalah untuk menghormati datangnya bulan Ramadhan. Operasi awal hanya melakukan pendataan dan melakukan himbauan agar para PSK tidak beroperasi saat bulan ramadahan. Kegiatan operasi juga merupakan agenda yang diperintahkan pimpinan, guna menghormati bulan Ramadhan dan upaya menciptakan suasana kondusifitas daerah. Ia juga mengaku telah memerintahkan ketua RT setempat untuk mengosongkan segala aktifitas prostitusi di bulan Ramadhan. "kita sudah sampaikan ke ketua RT, dan sudah banyak PSK yang sudah pulang," Terangnya.(Yd/red)

PKB Lumajang Kembali Kukuhkan Merapat ke NU

Lumajang- Guna memenangkan pileg 2014, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan palatihan Traening Of Trainer (TOT) bagi seluh calon anggota legislative. Menurut Muhammad Zaki, Ketua DPC PKB Lumajang, kegiatan pelatihan bagi caleg merupakan program dari DPP PKB. "Ini serentak dan program dari DPP PKB," Ujarnya saat membuka acara di gedung NU Lumajang, Rabu (03/07/2013). Khusus di Lumajang, acara TOT diletakkan di kantor PC NU. Hal itu membuktikan bahwa PKB sudah dikembalikan pada rumah besarnya yakni NU. Sedangkan di daerah lain, prioritas kegiatan PKB, dilakukan di pondok pesantren dan tidak lagi ditempatkan di hotel. "Hal itu untuk memeberikan pendidikan pada para caleg, bahwa mencalonkan diri melalui PKB harus mengetahui idologi yang akan dibawa yakni Ahlus sunnah wal jamaa’ah," Tambahnya. Dalam pileg 2014, DPC PKB Lumajang menargetkan bisa keluar sebagai pemeang seperti pada pemilu 2004. Berapa pun jumlahnya, yang ditargetkana dalah menang pemilu. Ia juga cukup optimis dengan para caleg PKB. Dari data caleg seluruh fraksi PKB kembali mencalonkan diri lewat PKB. Tak hanya itu, PKB juga menampung caleg dari pecahan PKB yakni PKNU. "Seluruh anggota fraksi kembali mencalonkan, dan ada dua dari kader PKNU," Pungkasnya.(Yd/red)

Nilai Kecil, Tidak Berprestasi, Jangan Harap Masuk Sekolah Negeri

Lumajang- Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dibuka mulai tanggal 1-6 Juli 2013 membuat sekolah-sekolah faforit diserbu para peserta didik. Hal itu nampak di SMA Negrei 1 Lumajang. Menurut Jumalah, Kepala sekolah SMAN 1 Lumajang, Jumalah pendafta selama dua hari pembukaan PPDB sudah mencapai 334 orang. Sedangkan di hari ketiga masih belum dilakuka penjumlahan. "Hari ketiganya belum dijumlah ya," Ujar Jumalah, Rabu (03/07/2013). Dari siswa yang mendaftar nilai ebtanas murni (NEM) tertinggi 38,5 dan NEM teredah dengan nilai 15,45. Pada tahun ajaran 2013-2014, pagu penerimaan siswa di SMA Negeri satu berjumlah 288 siswa tanpa ada cadangan. Siswa yang akan diterima akan ditentukan oleh peringkat dari 1 hingga 288. Dimana, nilai NEM dan skor prestasi menentukan untuk bisa diterima. Ia manambahkan, prestasi oleh raga dan mata pelajaran secara Regional, Nasional dan International memiliki skor yang berbeda. Semakin tinggi prestasinya tetunya akan semakin tinggi skornya. "yang akan diterima rengkig 1-288 tanpa ada cadangan," Tambahnya. Dari data tahun sebelumnya, siswa yang mendaftar di SMA Negri 1 berjumlah 1.602 peerta didik. Pada tahun 2013, kemungkian pendaftar diperkirakan akan bertambah. Diperkirakan, puncak pendaftar akan membeludak pada dua hari terakhir penutupan PPDB. Setelah ditutup, maka pihak sekolah akan melakukan penilaian melalui NEM serta skor prestasi. "Tahun ini kemungkinan akan bertambah," Pungkasnya.(Yd/red)

Seng Sabar, Jalan di Lumajang Saat Hari Raya Tetap Rusak

Lumajang- Masyarakat nampaknya harus lebih bersabar lagi, kerena kondisi jalan yang rusak di Lumajang saat hari raya masih belum bisa diperbaiki. Sehingga, harapan masyarakat untuk memili jalan yang mulus masih harus tertunda dulu. "Karena APBD Lumajang tahun 2013, berus disahkan menjadi perda APBD telat sehingga berdampak pada molornya proses didinas PU," Ujar Nugroho Dwi Atmoko, Kepala Dinas pekerjaan Umum LUmajang, Selasa (02/07/2013). Ia menjelaskan, untuk lelang normal saja surat perintah kerja (SPK) waktu yang dibutuhkan hingga sampai hari raya. Sehingga tidak mungkin saat hari raya jalan-jalan yang rusak bisa diperbaiki. "Untuk SPK saja, dengan masa lelang normal selesai setelh hari raya," Jelasnya. Dari data yang dimiliki dina PU, ruas Kabupaten yang rusak diperkirakan antara 25-30 persenan dari seribu lebih panjang jalan kabupaten. Sedangkan untuk ruas jalan desa, pemerintah tidak memiliki data kongkrit kerusakan jalan. Kedepannya, dinas PU akan melakukan infentarisasi jalan-jalan desa yang ada. Pemerintah bedalih jalan desa bukan bagian aset dari pemerintah Lumajang. Untuk 2013, anggran untuk infrastruktur jalan sangat besar berkisar Rp 72-90 Miliar. "Untuk ruas jalan desa kita tidak memiliki datanya," Pungkasnya.(Yd/red)

Warga Pasirian Mulai Resah Dengan Penambangan Pasir Pantai

Lumajang- Penambangan habis-habisan pasir pesisir pantai selatan Lumajang, banyak dikeluhkan oleh warga yang bermukim diwilayah selatan. Hal itu terungkap saat kegiatan serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Menurut Sugiantoko, anggota DPRD dari Partai Gerindra, dari reses di dua titik desa Bago dan desa condro Kecamtan pasirian warga banyak menanyakan tentang penambagan pasir diwilayah pesisir pantai. Yang ditanyakan apakah penamabangan tersebut memiliki ijin dan tidak menyalahi aturan. "Mereka bertanya apakah penembangan itu memiliki atau tidak, jika tidak kok masih dibiarkan," Terang Sugiantoko. Ia pun harus menjelaskan, bahwa penambangan tersebut adalah ilegal. Namun, ketika harus ditertibkan maka akan berbenturan dengan warga yang melakukan penambangan. Sebab, rata-rata yang menambang adalah warga sekitar. "Kita jelaskan bahwa itu ilegal," Ungkapnya. Hal senada juga diungkapakan Asmu'i Aziz, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Dari reses di desa selok Anyar dan selok Awar-awar kecamtan Pasirian, masyarakat juga menghawatirkan adanya penambangan pasir pantai. Warga takut jika nantinya akan terjadi abrasi dari air laut. "Warga kawatir jika diteruskan akan menimbulkan abrasi," Ujar Asmu'i ditemu di gedung DPRD, Selasa (02/07/2013). Tak hanya itu, adanya pertambangan liar itu juga membuat jalan-jalan menjadi rusak. Sebab, angkutan pasir yang lewat setiap harinya, melebihi dari kekutan jalan. Dengan keluhan itu, DPRD akan membawanya dalam laporan hasil reses, serta akan menyampaikan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan. "Kita akan sampaikan kepada pemrintah keluhan warga tersebut," Pungkasnya.(Yd/red)

AKB NU Lumajang, Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Lumajang- Kegiatan sosilasasi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penaggulangan Bencana, yang dilakukan oleh AKB NU Lumajang mendapat apresiasi dari kabag hukum pemkab. "Pemerintah apresiasi dengan kegitan sosialisasi, karena membenatu tugas pemerintah dalam melakukan sosilasasi kepada masyarakat," Ujar Masur Hasan, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Senin (01/07/2013). Ia menambahkan, Pemkab Lumajang nantinya juga akan melakukan sosialisasi Perda yang sama. Ia mengaku agak lambat melakukan sosilasisi perda kebencanaan, karena perda tersebut juga baru diterima oleh bagin hukum pemkab. "Kita juga akn mlakukan sosialisasi yang sama," Terangnya. Hal senada juga disampikan oleh wakil ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari. Menurutnya, adanya perda kebencanaan untuk lebih melengkapi perda SOTK yang telah terbentuk sebelumnya. Dengan keberadaan perda kebencanaan itu, maka hak masyarakat bila terjadi bencana akan memiliki patung hukum yang kuat. "Kita juga apresiasi sekali dengan kegitan yang dilakukan AKB NU Lumajang," Terang Jauhari saat menghadiri acara sosialisasi di rumah makan warung paung Sokodono. Sementara itu, Khirul Anam ketua AKB Nu Lumajang dengan keberadaan perda penggulangan bencana maka hak dari masyarakat akan bisa terpenuhi dan tidak merasa diterlantarkan oleh pemerintah jika terjadi bencana. Ia menambahkan, program advokasi kebencanaan dari NU hanya memilki tenggang waktu Selama dua tahun. "Ini adalah program awal, kemudian kita juga akan menfasilitasi pemerintah untuk membubuat rencana penanggulangan bencana (RPB)," Ujar Anam.(Yd/red)