Author : Redaksi

Gerindra Mulai Panaskan Mesin Partai, Menangkan Pasangan Indah-Kafi

Lumajang- Setelah resmi mengusung pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Indah Pakarti-Gus Kafi partai Grindara mulai bersiap-siap memanasi mesin partai usai penetapan cabup dan cawabup oleh KPU LUmajang. Hal ini dilakukan untuk memenangkan calon bupati perempuan pertama di kaki Gunung Semeru. Menurut Ketua DPC Gerindra Lumajang, Gatot Sunaryo, partai Gerindra sudah manjadi satu dengan PKNU selaku pengusung, siap mengumpulkan kader dan simpatisan partai baik di PAC dan Ranting. Untuk pemanasan awal, konsolidasi relawan Indah Pakarti dan Gus Kafi yang mulai bergerak. "Kita ini belakangan, usai konsolidasi relawan sudah solid. Kami akan bergerak," jelasnya. Saat ini, Gerindra masih sibuk untuk menyelesaikan penyeleksian Calon Legislatif yang akan maju di Pemilu 2014. Sesudah melakukan seleksi, Partai besutan Prabowo tersbut akan siap memanaskan mesin dengan menopang kerja relawan di Grass Root. "Kita siap, pengefektifan pemenangan Bu Indah dan Gus Kafi," Pungkasnya.(Yd/red)

KPU Tunda Pengumuman Pasangan Calon Bupati Lumajang

Lumajang-Siapa saja yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lumajang dan akan bertarung di Pilkada 29 Mei 2013 mendatang, nampaknya publik Lumajang harus menunggu beberap waktu lagi. Pasalnya, KPU Jatim melakukan penundaan pengumuman verifikasi berkas 5 pasangan kandidat bakal calon yang akan bertarung menuju pendopo kabupaten. Menurut Pokja pencalonan Pilkada KPU Lumajang, Yuyun Baharita, hasil rapat pleno KPU Jatim untuk verifikasi berkas 5 kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan pada tangal 29 Maret 2013. Pasalnya, harus dikaji ulang setiap berkas paslon. "KPU jatim mengundur pengumuman sesuai dengan Peratuan KPU no 9 tahun 2012, maksimal pengumuman kurang dari 47 hari jelang pemilihan," papar Yuyun pada wartawan, di kator KPU Lumajang di jalan Veteran Lumajang. Sabtu(23/03/2013). Dalam proses rapat pleno hanya dilakukan oleh KPU jatim, KPU Lumajang hanya menyerahkan berkas paslon. Sesuai aturan, KPU Lumajang hanya pelaksana. "Hasil rapat pleno Jum'at malam dari KPU jatim demikian,' jelasnya. Yuyun menambahkan, penundaan pengumuman pasangan calon tersbut bukan karena kisruh dualisme PKB Lumajang. Namun, karena ada beberap berkas yang perlu diverifikasi ulang. "penundaan bukan karena adanya dualisme PKB Lumajang," ujarnya. Sekedar diketahui, 5 kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang akan mengetahui kelengkapan berkas untuk bisa maju di Pilkada usai rapat pleno KPU Jatim tanggal 23 Maret 2013, hari ini. Padahal, untuk jadwal KPU sesuai pentahapan Pilkada, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tanggal 26 Maret-1 April 2013.(Yd/red)

Dicopot Dari Anggota Paswaslu, Cokrowidodo Tak Tinggal Diam

Lumajang-Paska diberhentikan dari anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang, melalui SK pemberhentian bernomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/JTM/III/2013, tertanggal 15 Maret, Cokrowidodo Rekso Soekrisno S.Sos, M.si tidak tinggal diam. Ia berencana menggugat DPC Demokrat Lumajang secara hukum dan melaporkan Bawaslu Propinsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Cokro mengaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan tersebut. Tak hanya itu, ia sudah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan tersebut. “Saya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ini,” Ujar Cokro. Mengenai gugatan ke DPC Partai Demokrat Lumajang, materinya terkait pencomotan namanya sebagai pengurus partai. Padahal, ia mengaku jika sebelumnya sudah menolak saat akan dimasukkan dalam kepengurusan partai. Dimana, akibat dicomot tanpan sepengetahuannya membuat dirinya hengkang dari keanggotaan Panwaslu Lumajang. “Saya sudah menolak sebagai pengurus, tapi tetap saja dimasukkan,” terangnya. Ia juga menduga kuat jika pemecatannya itu tidak lain karena adanya muatan politis yang cukup kental. Meski begitu, ia tidak menyebut secara gamblang siapa sebenarnya yang ada dibalik itu semua. “Ini akan kita sampaiakan saat proses persidangan nanti,” jelasnya. Sementara untuk Bawaslu Propinsi Jatim, ia sudah mempunyai ancang-ancang untuk melaporkan ke DKPP. Laporkan yang diusung tidak lain karena ia menuding bawaslu propinsi melakukan penyalahgunaan wewenang terkait masalah yang membelitnya. Ia mengaku ditekan oleh ketua Bawaslu Propinsi untuk mengundurkan diri dari panwaslu Lumajang. Itu terjadi ketiak ia diundang ke hotel Grand Aloha. “Disitulah saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan  Panwaslu,” jelasnya. Sementar itu, Heru Laksono ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi rencana gugatan secara hukum yang akan dilayangkan Cokro kepada DPC Demokrat Lumajang, menjawab dengan enteng atas rencana Cokro tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Cokro dengan menggugat DPC Demokrat Lumajang adalah salah satu hak sebagai warga negara Indonesia. “Kalau mau menggugat ya silakan itu kan hak dia,” katanya.(Yd/red)

Bhayangkari Lumajang Dukung Zero Narkoba 2015

Lumajang-Untuk ikut memerangi peredaran Narkoba yang semakin menjadi-jadi, para pengurus Bhayangkari atau para istri polisi, menggelar sosialisai anti Narkoba. Menurut Ketua Bhayangkari Cabang lumajang, Melly Susanto kegitan tersbut untuk mendukung program Kapolda Jatim "Zero Narkoba". "kegitan ini untuk mendukung program Polda jatim, Zero narkoba 2015," Ujar Istri kapolres lumajang itu. Kamis(21/03/2013). Kagitan sosilasai perang melawan Narkoba dilakukan bersama-sama 160 ibu-ibu Bhayangkari dari 21 Ranting se Lumajang, di Gedung Pertemuan Hall Amada di Jl. Panjaitan-Kota Lumajang. Menurut Melly Susanto, masa depan para pemuda ditentukan mulai hari. Jika para orang tua tidak tanggap dengan bahaya Narkoba, yang sudah merambah ke pelosok desa, maka akan berdampak fatal bagi para generasi muda. Dengan sosialisai itu, diharpakan para ibu-ibu bisa tahu jenis narkba apa saja. Dismaping itu bisa tahu apa dampaknya jika menggunakan Narkoba. "Narkoba sekarang seamkin luas hingga ke pelosok desa," Ungkapnya. Dalam kegitan sosialisasi program Kapolda Jatim "Zero Narkoba" hadir selaku pembicara, Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Amin Sujandono. Kemuadian Melly Susanto yang menyampaikan materi "bagaimana membangun keharmonisan keluarga menangkal narkoba".(Yd/red)

Diduga Pengurus Demokrat, Paswaslu Lumajang Dicopot

Lumajang-Karena diduga menjadi pengurus DPC Partai Demokrat Lumajang, Cokro Widodo Salah satu Komisioner panwaslu dipecat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur.  Pemecatan anggota Panwaslu Lumajang tertuang dalam Surat Keputusan Bawasluprov Jatim,  SK Nomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/Jtm/III/2013 tentang pemberhentian dengan hormat atas nama Cokro Widodo, S.Sos, M.Si, sebagai anggota panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten Lumajang tahun 2013. Menanggapi pemecatan dirinya, Cokro Widodo mengaku dipengurus Demokrat dirinya di catut oleh pengurus harian parpol SBY oleh Sekretaris dan Bendahara. Padahal, ia tidak pernah mau untuk bergabung dengan partai Demokrat. "Saya sama sekali tidak pernah mau menjadi pengurus parpol dan sudah saya sampaikan ke teman di Demokrat, soal pemecatan ini saya akan menempuh jalur hukum," Ungkapnya pada wartawan, Rabu(20/03/2013). Dia mengaku, dirinya juga tidak tahu telah tercatat sebagai wakil koordinator hunungan eksternal dan LSM, karena asal comot tanpa pesetujuannya. Bahkan, dirinya tidak pernah meneken surat kesediaan dan persetujuan masuk parpol Demokrat. "Saya pernah mengajukan surat pengunduran diri dari partai demokrat, tapi tetap dicomot saja," terangnya. Lebih lanjut Cokro menjelaskan, nama yang dicatut di SK kepengurusan DPC Demokrat yang diketuai Sjahrazad Masdar yang kini menjadi Bupati Lumajang juga tidak sama dengan KTP-nya. "Sangat beda dan saya tidak pernah memiliki KTA," paparnya. Sementara, Anggota Bawasluprov Jatim, Sri Sugeng saat dikonfirmasi via telepon oleh wartawan, mengaku pemberhentian Cokro dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, mengenai menjadi pengurus di parpol. "Itu berdasarkan laporan dan klarifikasi kami," ujar Sri melalui ponsel. Bawasluprov mengaku memiliki banyak bukti kuat soal Cokro menjadi pengurus parpol Demokrat. Ditanya mengenai Cokro akan melakukan jalur hukum."Kita punya bukti kok, yang bisa diproses hukum Demokrat," pungkasnya.(Yd/red)

KPU Pastikan Tidak Ada Penundaan Pengumuman Pasangan Calon Bupati

Lumajang-menjelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2013-2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memastikan tidak ada penundaan dalam pengumuman tersebut. Sesuai dengan tahapan yang telah di buat, penetepan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2013. Sedangkan pengumuman pasangan calon akan diumumkan pada tanggal 23 maret 2013. "Pengumuman pasangan calon yang telah memenuhi ketentuan adalah tanggal 23," Ujar Fudoli Sandra SH, MH Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, dikator KPU, Selasa (19/03/2013). Ia menegaskan hingga saat ini, belum ada informasi pengumuman dan penetapan akan diundur. Meskipun ada selentingan kabar, hal itu hanya isu saja. "kalaupun ada itu hanya isu saja, yang jelas secara tertulis dan secara kelembagaan belum ada kabaritu," Ungkapnya. jika merujuk pada surat KPU Jawa Timur tentang pengambil alihan wewenang dan Undang-undang nomor 15 tahun 2011, maka KPU Jawa timur yang akan menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati. "Itu artinya KPU Jatim yang akan menetapkan," Papar Fudoli. Terkait pleno apakah akan dilakukan di Lumajang atau di Surabaya, hingga saat ini Fudoli mengaku belum mengetahuinya. Namun, ia berharap pleno tersebut bisa dilakukan di Lumajang. Sehingga, KPU jatim bisa menyampaikan secara langsung kepada publik Lumajang, hasil dari penetapan tersebut. "kita berharap itu dilakukan di KPU lumajang," Tambahnya. Secara teknis berdasarkan peraturan KPU Nomor 9, KPU tidak mengundang para pasangan calon, akan tetapi menyampaikan dan memberitahukan kepada publik, melalui media masa. "Sesuai aturan, KPU tidak mengundang," Pungkasnya.(Yd/red)

Pasangan Indah-Kafi Ajak Warga Lumajang Ciptakan Pilkada Damai

Lumajang-jelang penetapan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang 2013-2018, Pasangan Indah-Kafi mengumpulkan relawan di Gedung guru, Jl Veteran Lumajang, dari dapil satu. Senin (18/03/2013). Masing-masing desa diambil 11 orang relawan, sehingga pada Dapil 1 terkumpul sebanyak 490 relawan pemenangan pasangan ini. Dalam pidatonya di hadapan para relawan, Indah Pakarti berharap khususnya kepada para relawan dan umumnya masyarakat Lumajang, untuk mengedepankan rasa aman dan nyaman saat menyambut Pilkada 29 Mei nanti. Pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKNU ini, lebih mengutamakan perdamaian meski masyarakat berbeda dalam memberi dukungan kepada masing-masing kandidat. “Dukungan dan Partai boleh berbeda tapi keamanan dan perdamaian juga harus tetap dijaga,” seru Indah diakhiri pekik takbir dari ratusan relawan. Menjelang Pilkada saat ini kondisi masyarakat sedikit panas karena adanya saling dukung mendukung kandidat. Namun, ia berharap itu tidak dijadikan alasan bagi masyarakat untuk saling bertengkar dan berebut benar. Menyikapi persoalan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menjadi DPT, ia berharap agar masyarakat benar-benar mengecek namanya. Apakah masuk dalam DPS atau tidak, kalau belum masuk ia meminta agar masyarakat segera berhubungan dengan PPS atau PPK. Dengan begitu, warga tidak akan kehilangan hak pilihnya nanti. “Kalau tidak dicek sejak saat ini, nanti pas pilihan khawatir panjenengan kecewa. Gunakan hak pilih anda sesuai hati nurani,”imbau Indah.              Tak hanya itu, pasangan yang memiliki misi membangun Lumajang lebih maju dan sejahtera itu, juga telah mempersiapkan saksi-saksi sejak dini. “Saksi-saksi sudah mulai kita persiapkan, tapi kita seleksi terlebih dahulu agar nanti benar-benar mumpuni saat menjelaskan tugasnya,” Ujar salah seorang Orang keprcayaan pasangan indah-Kafi. Setelah pertemuan dengan ratusan relawan dari Dapil 1, selanjutnya pasangan ini akan mengagendakan pertemuan dengan para relawan di dapil, 2, 3, 4 dan 5. Acara tersebut ditutup setelah pasangan Indah yakni Gus Kafi memberikan sambutan serta pemantapan kepada para relawan.(Yd/red)

Payah...!!! Rapat Paripurna RAPBD Lumajang Ricuh

Lumajang- Meski sempat ngotot pihak Eksekutif akan menggunakan Perbup untuk menjalankan APBD Lumajang karena pembahasan dianggap sudah terlambat, namun akhirnya baik eksekutif maupun legislatif kembali duduk bersama untuk membahas RAPBD 2013 yang diagendakan dalam sidang Paripurna I, dengan agenda Penyampaian Nota Kesepahaman Penjelasan Bupati terhadap RAPBD tahun anggaran 2013, Senin (18/03/2013). Namun sayang seribu sayang, agenda sidang yang menjadwalkan Bupati membacakan nota keuangan batal dilakukan, meskipun Bupati juga ikut hadir dalam rapat paripurna. Malahan,  seusai Paripurna, terjadi percekcokan antara Kepala Bappekab Indah Amperawati dari tim anggaran  dan Supratman dari badan anggaran. Untungnya kericuhan di gedung DPRD tersebut tak sampai berlangsung lama karena berhasil dilerai. Alasannya Bupati tidak membacakan nota keuangan karena KUA dan PPAS sampai sekarang belum disepakati, maka tidak mungkin bagi bupati untuk menyampaikan Nota Keuangan. "Tahu-tahu hari ini kita diundang untuk membacakan nota keuangan. Apanya yang mau disampaikan, KUA dan PPAS kan belum selesai dan belum disepakati," kata Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar usai sidang kepada wartawan. Sudah diprediksi sejak awal jika sidang bakal ramai, karena pihak DPRD sudah mengetahui bahwa dalam sidang kali ini Bupati tidak akan menyampaikan nota keuangan sebagaimana agenda sidang saat itu. Saat cekcok mulut terjadi, langsung mendapatkan perhatian serius dari insan pers yang ada di DPRD. Bahkan Asisten Sekab Bidang Administrasi Drs. Wisu Wasono Adi berusaha melerai percekcokan itu. "Bagaimana bisa disepakati wong eksekutif diundang tidak mau datang, coba datang kalau diundang mungkin persoalan ini sudah selesai," kata Supratman. Sementara Indah Amperawati yang juga adik kandung Bupati Masdar juga tidak diam. Indah mengatakan, eksekutif mau saja hadir kalau sesuai dengan aturan. "Ya harus sesuai aturan lah, baru kita mau hadir," kata Indah. Percekcokan ini tidak berlangsung lama, karena baik Indah maupun Supratman sama-sama ditarik oleh rekan-rekannya untuk menghindari cekcok tersebut berlanjut.(Yd/red)

Agar Berkualitas, Panwaslu Bimtek PPL dan Panwascam

Lumajang-Untuk meningkatkan kualitas para pengawas pemilu Baik Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) maupun Pawaslu Kecmatan, Panwaslu Kabupaten Lumajang menggelar bimbingan teknis (Bimtek), yag ditempatkan di Hotel Prima selama dua hari, (16-17/03). Kegiatan tersbut di  ikuti 205 PPL dan 63 Panwascam se Kabupaten Lumajang. "Ini di ikuti 205 PPL dan 63 Panwascam," Ujar Hisbullah Huda, Komisioner Panwaslu bidang pengawasan, Minggu (17/03/2013). Ia menambhakan para pengawas akan diberikan beberapa materi terkaiat dengan penaganan apabila terjadi pelanggran Pemilu. Para pemeteri berasal dari Bawaslu Jawa timur, Kejaksaan, kepolisian dan KPU kabupaten Lumajang. "Bawaslu langsung yang akan membimtek para Panwascam dan PPL," Tambahnya. Bimtek tersebut juga dimaksudkan agar seluruh pengawas dalam melakukan tugasnya bisa sesuai dengan alur dan rel yang telah di tentukan. Meski saat ini penetapan pasangan calon untuk pilkada Lumajang belum dilakukan, namun para petugas sedang intens melakukan pengawasan terhadap proses daftar pemilih sementara (DPS) unuk kemudian mejadi Daftar pemilih tetap (DPT). Hisbullah menambahkan untuk alur dalam pelaporan, karena panwas merupakan lembaga struktural maka akan dilakukan secara berjenjnag. Jika terjadi pelanggran di tingkat Desa, maka PPL akan melapor kepada Panwaslu Kecamtan untuk kemudian dilanjutkan epada panwaslu kabupaten. Terkecuali jika memang terjadi pelanggran yang dirasa sangat strategis, seperti penangkapan para pihak yang tertangkap basah melakukan money politic, maka langsung diserahkan kapada Panwaslu Kabubaten. Panwaslu untuk kemudian akan melakukan kajian terkaiat dengan pelanggaran apakah akan direkomendasikan kepada sentra Gabungan pengak Hukum Terpadu (Gakumdu), yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. "Jika ada yang Urgen, maka bisa langsung ke Panwaslu Kabupaten," Pungkasnya.(Yd/red)