Hebohkan Masyarakat

Warga Citrodiwangsan Tewas Gantung Diri di Jembatan JLT Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Citrodiwangsan Tewas Gantung Diri di Jembatan JLT Lumajang
Tubuh korban saat masih tergantung di jembatan JLT Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Budi Santoso warga Sastrodikoro Kelurahan Citrodiwangsan Kabupaten Lumajang ditemukan gantung diri di jembtan JLT. Aksi nekat gantung diri tersebut membuat banyak warga kaget dan ingin melihat dari dekat kondisi korban.

"Iya, tadi pagi ada korban gantung diri di jembatan JLT," ujar AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (30/05/2019).

Dari hasil otopsi luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Karena keluarga menolak dilakukan vesum dalam, jenzah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. keluarga juga menolak vesum dalam," jelas Hasran.

Dari catatan polisi, korban pernah tersangkut kasus pencurian. Namun, kasusnya dihentikan oleh polisi, karena nilai kerugian dibawah 1 juta dan korban juga tidak menuntut.

Pihak keluarga juga menyampaikan korban sedang menderita penyakit. Diduga, karena frustasi sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang dilarang oleh agama.

"Kemungkinan karena frustasi sehingga korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.