Masih Rusak

Warga Mojo 2017 Pernah Tanam Pisang di Tengah Jalan Rusak

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Mojo 2017 Pernah Tanam Pisang di Tengah Jalan Rusak
Perbandingan jalan Desa Mojo tahun 2017 dan 2019 yang masih tetap rusak parah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jalan Desa Mojo Kecamatan Padang tahun 2017 sudah pernah ditanami pohon pisang oleh warga. Hal itu bentuk protes warga, karena jalan utama Desa itu rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki.

Hingga kini, baru sebagian yang diperbaiki, namun sekitar 1,5 meter yang masih rusak parah. Jika hujan turun, maka jalan Desa Mojo seperti sungai mati yang masih menyisakan banyak kubangan air berwarna keruh.

Sutopo, salah seorang warga asal Mojo menyatakan, saat ini warga sudah tidak lagi demo dengan menanam pohon pisang. Namun warga memasang spanduk bertulisakan "Selamat Datang di Wisata Jalan Krikil Sewu" yang dipasang pas di gapura pintu masuk Desa Mojo.

"Dulu warga pernah demo dengan menanam pisang ditengah jalan, hingga kini jalannya masih tetap rusak," jelas Topo kepada Lumajangsatu.com, Senin (10/06/2019).

Itok, warga Desa Mojo yang lain berharap ada perhatian dari pemerintah. Sebab, jalan tersebut sangat penting bagi warga karena menjadi akses ekonomi warga untuk ke daerah lain.

"Kita brharap ada perhatian dari pemerintah dan semoga segera diperbaiki karena jalan ini sangat penting bagi warga," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.