Maling

Salah Masuk, Perampok Berniat Menyatroni Rumah Sebelahnya di Dusun Meleman

Penulis : lumajangsatu.com -
Salah Masuk, Perampok Berniat Menyatroni Rumah Sebelahnya di Dusun Meleman
Nur Latifah Saksi Mata saat diancam Maling di rumahnya.

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Masih seputar aksi perampokan dikediaman Karim yang terjadi di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, Kapolres melanjutkan penyidikan kesebelah rumah yang mengklaim bahwa perampok itu memasuki rumahnya terlebih dahulu. Nur Latifah yang berhadapan langsung dengan salah satu pelaku menuturkan kalau pelaku terlebih dahulu menyatroni rumahnya.

"Sopo samean le? Siapa kamu nak? Kenapa masuk rumahku? Aku tidak punya apa-apa" ujar Latifah memaparkan kronologis kejadian.

Dia juga menuturkan bahwasannya pelaku tersebut tidak berniat menyatroni rumahnya alias salah masuk. Meskipun begitu, dia tetap khawatir akan hal tersebut, karena perampok itu telah memasuki rumahnya.

Beliau juga mengatakan bahwa pelaku tersebut menggunakan bor guna menyungkit masuk kedalam rumah disebelahnya karena pelaku nampak membawa bor saat masuk kedalam rumahnya.

"Seperti yang dilihat di jendela rumah itu bekas bor" tandasnya

Pelaku tidak mengancam hanya saja, salah satu pelaku yg berhadapan dengannya berkata dia tidak akan melakukan apapun terhadapnya karena kasihan anaknya . Apalagi memang pelaku salah masuk dan rumah ini bukan target.

Pelaku menambahkan bahwa tidak usah ikut campur apapun yg terjadi diluar rumahnya. Tanpa banyak berkata, Ibu Salim hanya mengiyakan dan menyuruh pelaku perampokan itu segera keluar dari rumahnya(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).