Amankan L-300

Tim Cobra Gulung 6 Sindikat Maling Truck Lumajang, Banyuwangi dan Probolinggo

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Gulung 6 Sindikat Maling Truck Lumajang, Banyuwangi dan Probolinggo
Empat pelaku asal Probolinggo berhasil diringkus Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang berhasil meringkus sindikat maling mobil antar kota. 6 pelaku dengan peran masing-masing diringkus oleh Tim Cobra, mulai pelaku asal Banyuwangi, Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan 2 pelaku sebagai pemetik, 2 pelaku sebagai penadah dan 2 pelaku lain sebagai perantara penjualan mobil hasil kejahatan.

"TKP pencuriannya ada 2 di Lumajang, Jember, Situbondo dan Mojokerto," jelas Arsal, Sabtu (29/06/2019).

Dua pelaku utama adalah Hadi Sisyanto (37) warga Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten banyuwangi. Satu lagi bernama Moch. Salim (33) warga Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. "Keduanya adalah pemetik atau eksekutor lapangannya," terangnya.

Dari penagkapan dua pelaku utama tersebut, Tim Cobra mencium barang hasil kejahatan berupa L-300 yang dijual kewilayah Probolinggo. Polisi meringkus Sujak (54) warga Curah Tulis Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo sebagai perantara.

Sujak kemudian menjual L-300 kepada Solehuddin (43) warga Klampok Kecamatan Tongas dengan harga 15 juta. Uang 12 juta kemudian diberikan kepada pelaku Hadi dan Salim, sedangkan Sujak mengambil keuntungan 3 juta rupiah.

Solehuddin kemudian menjual mobil L-300 kepada Ach. Sohim (34) Tongas Wetan Kecamatan Tongas dengan harga 20 juta rupiah. Solehuddin menggunakan perantara Abdullah (30) warga Tongas Wetan untuk menjaul L-300 tersebut kepada Sohim, yang berprofesi sebagai guru di sebuah Pondok Pesantren di Probolinggo.

"Pembeli terakhir ini kita duga akan memboleng mobil L-300 2018, karena ada sejumlah barang yang telah dirubah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.