Sang Pemberani

Tangkap Maling, 2 Satgas Keamanan Desa Boreng Diberi Penghargaan Kapolres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tangkap Maling, 2 Satgas Keamanan Desa Boreng Diberi Penghargaan Kapolres Lumajang
Dua Satgas Keamanan Desa Boreng mendapat penghargaan dari Kapolres Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Keamanan adalah kebutuhan dasar bermasyarakat bagi setiap warga negara. Satgas Keamanan Desa (SKD) merupakan sistem keamanan yang digagas oleh Kapolres Lumajang yang saat ini telah menjadi role model sistem pencegahan keamanan.

Konsep SKD sangat efektif dalam menciptakan keamanan diwilayah Desa. Terbukti dari apa yang dilakukan oleh SKD Boreng yang berhasil mengungkap pelaku curanmor. Atas Prestasinya tersebut, Kapolres memberikan penghargaan yang merupakan apresiasi atas kesiap-siagaan SKD Boreng dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Adapun SKD Boreng yang diganjar Penghargaan oleh Kapolres Lumajang yaitu nama Misto (50) dan Lani (45) warga Dusun kuwung Desa Boreng Kec/Kab Lumajang mendapat penghargaan setelah menangkap dan mengamankan curanmor di Desa Boreng pada tgl 10 juni 2019 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Satgas Keamanan Desa memang harus pro aktf terhadap segala bentuk gangguan yang berpotensi mengganggu kondusifitas di lingkungan Dusun/Desa mereka. Dirinya memberikan penghargaan kepada dua orang anggota SKD Desa Boreng yang berhasil menangkap pelaku curanmor di Desa-nya.

“Semoga kesia-siagaam mereka dalam mengamankan wilayahnya dan keberanian dalam menangkap pelaku curanmor dapat menginspirasi Satgas Keamanan Desa lainnya. "  paparnya.

Saat ini  telah terbentuk SKD di 198 Desa dengan total ada 5.940 anggota SKD yang telah dilengkapi seragam sebagai identitas mereka dan desanya. Selain itu umumnya masing-masing anggota SKD telah di lengkapi HT sebagai alat komunikasi. anggaran pengadaannya di peroleh dari dana desa.

Misto salah seorang satgas keamanan desa Boreng yang mendapatkan penghargaan mengaku sangat bangga mendapatkan penghargaa. "Bangga sekali mas, bisa dapat penghargaan dari Kapolres. saya semakin semangat untuk mengamankan Desa saya di Boreng. sejak adanya satgas keamanan desa, hampir tidak pernah terjadi curanmor. dulu sering sekali mas," ujar misto. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).