Ini alasan Motor Bodong Diminati Warga

Nurul Ain Jual Motor Hasil Kejahatan ke Penadah Antara Rp. 1 - 2 Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Nurul Ain Jual Motor Hasil Kejahatan ke Penadah Antara Rp. 1 - 2 Juta
Nurul Ain (berkaos biru) menjelaskan cara menjual motor hasil kejahatan ke Kapolres dan Katim Cobra Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kenapa motor bodong hasil kejahatan sangat diminati oleh masyarakat. Ternyata, begitu murahnya harga motor hasil kejahatan diperjual belikan ditengah masyarakat dan menjadi suburnya aksi kriminalitas.

Hukum Ekonomi menjadi dasarnya, dimana banyak permintaan membuat pelaku kejahatan mudah untuk menjual hasil kerjanya. Nurul Ain, warga Desa Selokgondang pelaku kejahatan   sudah ada 24 ranmor yang dikirim ke Sugeng salah satu penadah gembong penjahat asal Jember.

BACA JUGA : 

Sepeda motor hasil kejahatan Nurul Ain tersebut rata-rata dihargai sekitar 1 hingga 2 Juta rupiah oleh Sugeng. "Semoga dengan tertangkapnya Nurul Ain, bisa menurunkan kejadian curanmor di wilayah Lumajang. Karena dia cukup profesional dan lihai dalam menjalankan aksinya. terbukti dari 27 kali perampokan yang dilakukan, 23 kali berhasil membawa kabur motor korban," ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban  pada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Masih kata dia, Penadah atas nama Sugeng juga sudah kami grebek rumahnya berkolaborasi dengan resmob Polres Jember. Sugeng berhasil kabur tapi ada 8 motor hasil kejahatannya yang kami sita yang disembunyikan di kebun kopi belakang rumahnya.

"Sugeng ini juga terkait dengan Rohmad, pelaku begal sadis yang sudah kami tangkap beberapa bulan yang lalu. dimana 9 kendaraan curiannya semuanya dilempar ke Sugeng. jadi sampai saat ini ada 33 motor TKP Lumajang yang di kirim ke Sugeng," paparnya.

Kasat Reskrim yang juga sebagai Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, Pengakuan Nurul sementara tersangka selalu bekerja sendiri. Hanya berbekal obeng dia masuk kerumah, mengambil motor dan pergi begitu saja. T

"ak jarang dia dipergoki oleh pemilik rumah, bila kepergok, sia akan mengeluarkan clurit untuk menakuti korbannya. barang hasil curian tersangka rata-rata kendaraan jenis matic," Ungkap Hasran. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).