Aksi Cobra Jadi Perhatian Warga Suwar-suwir

Tim Cobra Bantu Resmob Jember Grebek Rumah Sugeng Gembong Begal Sadis

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Bantu Resmob Jember Grebek Rumah Sugeng Gembong Begal Sadis
Tim Cobra bersama Resmob Jember kepung rumah Sugeng gembong Begal Lumajang - Jember.

Lumajang (lumajangsatu.com) -  Polres Lumajang berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember untuk menangkap Sugeng (DPO) di Desa Kali Glagah Kec Sumber Baru - Kabupaten Jember, Senin (22/7/2019) kemarin. Pasalnya, duagaan motor bodong hasil begal dan curanmor komplotan penjahatan jalanan ini dijual belikan tak jauh dari rumahnya.

Jjaran Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Jember bersama-sama melakukan upaya untuk meringkus Sugeng selaku penadah hasil kejahatan dari kasus-kasus Begal dan perampokan di Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan ke rumah Tersangka Sugeng selaku penadah dari berbagai kasus curanmor di wilayah Lumajang. Memasuki wilayah killing ground yang merupakan tempat kediaman Sugeng.

"Wilayah killing ground adalah tempat dengan kerawanan yang tinggi," ujar Arsal.

Masih kata dia, jika  lengah diwilayah musuh maka kita akan menanggung resikonya. Oleh karena itu Tim dibagi menjadi 3 bagian yakni Tim pengepung, pendobrak dan penggeledah. sistem kerja tim harus cepat, dan secepat mungkin kita keluar dari lokasi.

"Rumah sugeng dikenal sulit dimasuki dan memiliki pertahanan untuk kabur dengan bantuan tetangganya," "ujar Arsal

Saat dilakukan pengepungan terlihat ada seseorang yang kabur kearah kebun kopi belakang rumah tersangka. Saat dilakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak pelaku, namun ditemukan banyak sekali barang bukti di rumah tersangka Sugeng.

"Dugaan kami benar, memang rumah tersangka didesain untuk demikian," paparnya.

Kedatangan tim cobra masuk ke wilayah Jember untuk menangkap gembong Begal Sadir menjadi perhatian warga. Bahkan menjadi perbincangan.

Pengrebekan rumah sugeng, Setelah tertangkapnya Nurul Aini (50) beberapa hari yang lalu di lumajang yang mana hasil penyidikan diketahui telah melakukan perampokan di 24 TKP dan berhasil menggondol 24 motor yang semuanya di jual ke Sugeng.

Selain itu, Rohmat Cs dengan 9 TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu juga menjual motor hasil kejahatannya ke Sugeng. Jadi ada Total 33 Motor dari lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng. (res/l/sred)

 

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.