Berbuntut Laporan Polisi

Kasus "Pengusiran Advokat" Cak Thoriq Korban YouTuber

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus "Pengusiran Advokat" Cak Thoriq Korban YouTuber
Akun Youtube LUMAJANGTV mengunggah video cak Thoriq saat rilis di Pendopo Arya Wiraraja

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus pelaporan Bupati Lumajang oleh pengacara Basuki Rakhmad masuk babak baru. Bahkan, Thoriqul Haq, Bupati Lumajang berharap tidak ingin laporan tersebut dicabut, agar terungkap kebenaran siapa yang melakukan pencemaran nama baik.

Indra Hosy, tim kuasa hukum Bupati Lumajang menyatakan bahwa laporan ke Polres Lumajang soal video yang menyebar di yotube yang menyebutkan Bupati usir advokat. Namun, youtube tersebut yang meproduksi bukan Pemkab atau Bupati Lumajang.

Akan tetapi, Bupati Lumajang ada dalam video tersebut saat bertugas menemui warga yang ingin menyampaikan aspirasinya. Dengan demikian, Bupati Thoriqul Haq bisa disebut sebagai korban dari youtuber yang memproduksi konten yang menimbulkan masalah hukum.

"Pak Bupati itu kan posisinya menemuai warga untuk mendengarkan aspirasi dan pak Bupati tidak mengetahui ada media diluar media resmi Pemkab," jelas Hosy, Selasa (06/08/2019).

Cak Thoriq kemudian meminta yang tidak berkepentingan untuk menunggu diluar. Ternyata di akun youtube LUMAJANGTV diunggah bahwa Bupati mengusir advokat Basuki Rakhmad. Padahal, cak Thoriq hanya meminta yang tidak berkepentingan untuk menunggu diluar dan tidak ada kata-kata pengusiran.

"Oleh youtuber disebarkan bahwa pak Bupati mengusir advokat, padahal pak Bupati tidak mengusir," jelasnya.

Jika melihat kasusnya, maka Bupati Lumajang bagian dari korban dari penyeberan konten youtube. UU Informasi dan Trasaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

"Pak Bupati bagian dari korban yang ada didalamnya. Yang disebarkan oleh youtuber sehingga bisa diakses oleh semua orang," paparanya.

Thoriqul Haq, menyatakan bahwa akun youtube LUMAJANGTV bukanlah akun resmi Pemkab Lumajang dan akun pribadinya. Dirinya juga tidak pernah memproduksi atau menyebarkan video pertemuan tersebut.

"LUMAJANGTV bukan akun pribadi saya atu akun resmi Pemkab Lumajang, itu akun milik youtuber yang ingin menyebarkan informasi Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.