Korban Investasi Bodong

Didik Santoso Kades Sentul Juga Ditipu Umi Salma 4,5 M

Penulis : lumajangsatu.com -
Didik Santoso Kades Sentul Juga Ditipu Umi Salma 4,5 M
Didik baju putih saat memberikan keterangan pada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban SIK

Lumajang (lumajangsatu.com) - Didik Santoso, Kepala Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko mengalami kerugian miliaran rupiah akibat bujuk rayu Umi Salmah. Didik tidak mampu berkata-kata saat mengetahui bahwa Umi Salmah ditangkap karena berbagai macam kasus terutama kasus penipuan dan investasi bodong.

Menurut penuturan Didik, Umi Salmah menggadaikan aset-aset miliknya yakni 1 sertifikat rumah dimana 1 sertifikat ini untuk 3 buah bangunan rumah. Tiga bangunan tersebut yakni rumah Didik dan 2 orang saudaranya.

Rumah tersebut digadaikan ke Bank BRI Cabang Lumajang seharga 1 M. selanjutnya 3 BPKB bus milik Didik dijaminkan oleh Umi Salmah ke Koperasi Canbara sejumlah 400 juta, BPKB 1 unit Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK sejumlah 125 Jt. 1 BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga 100 juta dan 1 lagi BPKB bus dijaminkan di Malang.

Seluruh aset keluarga Didik dijaminkan ke Bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik digunakan untuk apa uang pinjaman tersebut oleh Umi salmah. Dengan iming-iming diberi bunga sebesar 3 persen Didik pun tergiur oleh mulut manis Umi Salmah.

"Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank karena jika Umi Salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan alih untuk membeli usaha kos-kosan dan saya dijanjikan mendapat bunga 3ri uang pinjaman dari bank. Bahkan saya sudah mendapat pemberitahuan dari bank bahwa rumah saya akan disita. Total aset saya yang dikuasai oleh umi Salmah Rp 4,5 milliar. semuanya sudah digadaikan ke Bank,” terang Didik.

Jangankan 3 persen, kini tidak sepeserpun harta Didik kembali karena Umi Salma harus ditahan di Mapolres Lumajang karena berbagai kasus penipuan. Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan akan terus mendalami kasus tersebut. Akhirnya muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi salma kepada para korbannya.

"Dengan janji manisnya, Umi salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi salmah sehingga menderita kerugian milyaran rupiah dan terancam harus pindah rumah karena pihak bank akan melakukan pelelangan terkait aset rumah yang ditempatinya karena tidak dapat melunasi hutang kepada Bank, dimana aset tersebut diagunkan ke pihak Bank oleh Umi Salmah," pungkas Arsal.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).