Lomba Unik

TK Pembangunan VIII PG Jatiroto Gelar Lomba Makan Krupuk Emak dan Anak

Penulis : lumajangsatu.com -
TK Pembangunan VIII PG Jatiroto Gelar Lomba Makan Krupuk Emak dan Anak
Adu kompak emak dan anak dalam lomba makan krupuk TK Pembangunan VIII PG Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - TK Pembangunan VIII PG Jatiroto Desa Kalidilem menggelar lomba makan krupuk. Kegiatan lomba makan krupuk adalah bagian dari peringatan HUT RI ke-74 tahun 2019.

Yang menarik, lomba makan krupuk tidak hanya siswanya saja, namun juga melibatkan orang tuanya. Anak dan ibunya diadu kompak untuk menghabiskan krupuk yang digantung. "Lomba makan krupuk ibu dan anaknya," ujar Khusnul Wahyuni, guru TK Pembangunan VIII Kalidilem, Selasa (28/08/2019).

Lomba anak dan ibu karena ingin melibatkan para orang tua dalam proses belajar anaknya. Sebab, pendidikan yang paling berharga adalah di keluarga. "Kita ingin orang tua lebih dekat juga dengan anak-anaknya," paparnya.

Disamping itu, kegiatan HUT RI ke-74 adalah bagian mengisi kemerdekaan yang diberikan para pahlawan. Anak-anak harus bersyukur karena hidup dalam udara kemerdekaan sehingga bisa belajar dengan aman dan nyaman. "Terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.