Tragedi Sruni Terungkap

Pembacok Bapak Tentara Berhasil Dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembacok Bapak Tentara Berhasil Dibekuk Tim Cobra Polres Lumajang
Kosnadi tersangka pelaku pembacokan di Sruni beberapa waktu lalu ditangkap oleh Tim Cobra. ( foto Polres Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra kembali menepati janjinya untuk berusaha mengungkap menangkap pelaku pembacokan orang tua tentara.Tersangka Kosnadi (40 ) warga Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang merupakan pelaku pembacokan terhadap Niman (42) dan Dulhari (62) merupakan bapak dari seorang anggota TNI,  sebulan lalu.

Dari informasi di Polres Lumajang, Rabu (28/8/2019), Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra tersebut, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku menjadi DPO Tim Cobra Polres Lumajang setelah dirinya bersama Amir Mahmud (26) yang tak lain adalah adik pelaku sudah tertangkap terlebih dahulu. Peristiwa pembacokan pada tanggal 12 Agutus 2019 silam.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya akan mendalami kasus pembacokan tersebut. Hasil introgasi dari pelaku dan korban didapati beberapa pengakuan yang berbeda dimana pelaku mengatakan akar permasalahan adalah senggolan sepeda motor.

"Sedangkan korban mengatakan hal ini terjadi karena adanya kasus sengketa tanah." paparnya.

Maih kata Arsal, Yang jelas kedua pelaku sudah berhasil Tim Cobra amankan di Mapolres Lumajang. "Saya akan mendalami lagi pernyataan kedua belah pihak agar segera ditemukan benang merah di dalam kasus ini” terang pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan kedua pelaku mendapat ancaman maksimal yakni hukuman mati. Mereka melanggar pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

"Ancaman penjara seumur hidup dan atau dua puluh tahun penjara serta ancaman maksimal adalah hukuman mati," tutup Hasran yang juga selaku katim Cobra Polres Lumajang. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.