Cak Thoriq Dorong ASN Laporkan Harta ke KPK
Duh..! Masih 20 Persen Pejabat Tinggi Pemkab Lumajang Belum Setor LHKPN ke KPK
Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak Thoriq berjanji, memastikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bagi Apartur Sipil Negara (ASN) Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Lumajang. Orang nomer satu di Lumajang menargetkan laporan segera selesai sebelum Road Show Bus KPK RI meninggalkan Kota Pisang.
Hal itu, disampaikan Bupati di hadapan Ketua KPK RI, Ir. Agus Rahardjo, saat Konferensi Pers di Peringgitan Pendopo Aria Wiraraja Kab. Lumajang, Selasa (03/09/19).
Pernyataan Bupati tersebut, merupakan pemenuhan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang kini melakukan sosialisasi dan edukasi di Kab. Lumajang.
"Target kami besok sudah 100 %," ujar Bupati dalam konferensi Pers.
BACA JUGA :
- KPK Dorong Keterlibatan Masyarakat Lumajang Untuk Cegah Korupsi
- Mayoritas Pejabat Indonesia Melakukan Korupsi Lantaran Gaya Hidup
- KPK Nilai Perempuan Strategis Cegah Korupsi Sejak Dini
- Cak Thoriq Janjikan Jalankan Pemerintahan Lumajang Tidak Koruptif
- Ketua KPK : Saya Berharap Tidak Ditemykan Kasus OTT di Lumajang
Dia mengungkapkan, dari sekitar 90 an ASN yang berkewajiban melaporkan LHKPN, sampai saat ini, sudah tercatat 78 ASN yang sudah membuat LHKPN. "Jadi sekitar 20 % yang belum melaporkan LHKPN dari 90 ASN," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ir. Agus Rahardjomengajak para ASN di lingkup Pemerintahan Lumajang segera melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara. Pasalnya, laporan atas LHKPN itu, merupakan salah satu upaya KPK dalam melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kab. Lumajang melalui langkah langkah preventif/pencegahan korupsi.
"Kaya itu boleh, asalkan jelas asal kekayaan itu dari mana," ungkapnya.
Pememenuhan laporan LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara Negara, sebagaimana yang telah tertuang pada Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengaku telah memberi himbauan kepada para ASN untuk segera menyelesaikan LHKPN."Saya sudah perintahkan Pak Sekda, untuk memberitahu mereka yang belum melaporkan LHKPN. Hari ini harus sudah membawa berkas berkasnya untuk segera diselesaikan," pungkasnya. (hms/ls/red)
Editor : Redaksi