Anggota Polri Minta Maaf

Kapolres Lumajang Marahi Anggota Bertindak Represif ke Aksi Demo Mahasiswa

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Marahi Anggota Bertindak Represif ke Aksi Demo Mahasiswa
Kapolres Lumajan AKBP Arsal Sahban memarahi anggotanya yang bertindak represif ke Mahasiswa. ( foto Ruhin)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sabhan marahi anggota anggotanya. Pasalnya, terjadi kekerasan terhadap mahasiwa yang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Lumajang, Selasa (24/9/2019).

Akibat tindakan represif anggota, salah satu anggota Himpunan mahaaiswa islam (HMI lumajang) bernama yahya, terluka di bagian kakinya.

Arsal sabhan marah terhadap anggota kapolri lumajang yang bertindak berlebihan dalam mengamankan keadaan, hingga terjadi luka terhadap anggota aksi.

"Seharusnya tidak sampai seperti ini. Di jakarta demo besar besaran tetapi tidak sampai terjadi hal seperti ini terhadap anggota aksi." Ujar arsal sabhan selaku kapolres lumajang.

"Saya akan tetap menagani atas kejadian ini" saut arsal sabhan.

Mahasiswa yang tidak terima dengan aksi represif anggota polri. Amat sayang menyayangkan, Polres Lumajang dicintai masyarakat berbanding terbalik saat mengamankan aksi demo.

" Aanggota polres yang sudah melakukan tindakan ini saya harap kedepan untuk meminta maaf pada kami atas hal yang sudah di lakukan." Ujar Muhammad Abidin dalam orasinya.

Dan akhirnya anggota  Polres  Lumajang yang melakukan hal itu, menunjukkan mukanya di depan anggota aksi dan meminta maaf atas hal yang sudah di lakukan olehnya. (Mg2/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.