Polisi Tetapkan Suryanto DPO

Tim Cobra Selidiki Kasus Anak Dibawah Umur Randuagung Dipaksa Nikah Gembong Perampok

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Selidiki Kasus Anak Dibawah Umur Randuagung Dipaksa Nikah Gembong Perampok
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban saat meminta keterangan korban dan orang tuanya. ( foto Indana)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Tim Cobra dan Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mendapat laporan seorang anak dibawah umur sebut saja Noni Diintimidasi dan dipaksa untuk hidup bersama oleh Suyanto pelaku kejahatan asal Desa Pajarakan Randuguang. Tim Cobra pun langsung melakukan pengecekan ke Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang ternyata disana juga ditemukan senjata api.

Senjata tersebut sering digunakan untuk mengancam korban beserta ayah korban yang bernama Muhammad Arifin (63). Awal terjadinya tunangan karena adanya pemaksaan, padahal sudah empat kali melamar tapi ditolak lantaran korban masih duduk dibangku SD.

Sangking geramnya lamaran ditolak, Suyanto akhirnya mengancam M. Arifin agar menyerahkan anaknya mau bertunangan dengannya. Karena ketakutan tak bisa berbuat apapun bahkan Suyanto mengancam untuk membunuhnya jika lamaran tersebut tak diterima, dan terjadilah tunangan.

"Saya terpaksa menerima dia, karena saya takut dibunuh" Kata Arifin dengan menggunakan Bahasa Madura

Selama tunangan inisial yang bernama U ini dipaksa untuk berhubungan badan, jikalau tidak menuruti pistol rakitan itu selalu dihadapkan ke wajahnya dan lagi-lagi mengancam untuk membunuhnya. Menurut pengakuan U , Suyanto bekerja sebagai perampok di Bali dan pernah masuk bui dua kali.

"Keberadaannya dia sekarang ada di Jakarta, terakhir kali dia menghubungi saya lewat Telepon" Kata U anak yang berumur 14 tahun saat ini.

Tentu saja, akan sulit mengabaikan ancaman dan siksaan dari Suyanto yang mengintimidasinya. Namun terkadang, dia yang suka mengintmidasi sangat senang melihat reaksi korbannya.

AKBP Arsal Sahban Kapolres Lumajang menuturkan bahwa ternyata masyarakat kita ini sangat lemah pemahamannya terhadap hukum. Setelah sekian lama baru kali ini melapor, pelaku ini juga telah kami tetapkan sebagai DPO

"2 tahun itu waktu yang sangat lama, kami berjanji akan menangkapnya" Tandasnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Mulai Alat Pertanian Hingga BLT

Banyak Bantuan Diberikan Bagi Petani Tembakau Lumajang dari DBHCHT

Lumajang - Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditujukan untuk meningkatkan produksi tembakau dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Selama tiga tahun terakhir, bantuan untuk petani tembakau dari DBHCHT semakin bervariasi, seperti bantuan pupuk, alat pertanian, bantuan langsung tunai (BLT) dan juga gudang pengering tembakau bagi kelompok tani tembakau.

Kerangka kisaran tahunan

Heboh, Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Tebu Lumajang

Lumajang, (Lumajangsatu) - Penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto menggemparkan warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penemuan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu, (30/10/2024) Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut.