Cuaca Ekstrim

Lumajang Dilanda Suhu Panas Sampai 33 Derajat Celsius

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Dilanda Suhu Panas Sampai 33 Derajat Celsius
Terik matahari mengakibatkan suhu panas di Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Beberapa hari terakhir Indonesia dilanda cuaca ekstrim suhu yang sangat panas termasuk Lumajang. Tercatat, saat matahari tepat di atas ubun-ubun, suhu di Lumajang mencapai 33 derajat.

Wawan Hadi Siswoyo, Kabid Penanggulangan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang menyatakan cuaca memang panas sangat ekstrim. Suhu rata-rata tidak sampai 40 derajat, antara kisaran 32-37 derajat saja.

"Cuaca memang sangat ekstrim panasnya, tapi tidak sampai pada gelombang panas," ujar Wawan, Kamis (24/10/2019).

Akibat cuaca yang sangat ekstrim, banyak terjadi kebakaran hutan di lereng gunung Semeru, wilayah B 29 Desa Argosari dan gunung Lemongan. Bahkan, kebakaran hingga saat ini masih terus terjadi dan petugas sangat kesulitan untuk memadamkan api karena jauh dari sumber mata air.

BPBD juga menghimbau warga agar tidak terlalu banyak beraktifitas diluar rumah. Sebab, cuaca panas yang sedang melanda Lumajang tidak baik untuk kesehatan. "Kita himbau warga mengurangi aktifitas di luar rumah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.