5 Kg Sabu Dimusnahkan

Bunda Indah Berharap Anak Muda Lumajang Terhindar dari Bahaya Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Berharap Anak Muda Lumajang Terhindar dari Bahaya Narkoba
Pemusnahan 5 kg sabu-sabu dengan cara direbus di Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam kurun waktu satu tahun Tim Cobra Reskoba Polres Lumajang menuntaskan 10 pelaku kejahatan narkoba. Mayoritas perkara itu terkait narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) yang jumlahnya sangat besar.

Wakil Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati M.Si mengatakan bahwa pemusnahan sabu-sabu 5 kg merupakan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia juga menghimbau untuk masyarakat Lumajang terutama orang tua agar memantau perkembangan anaknya supaya tidak terjerumus narkoba.

"Ini menjadi perhatian buat Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk semakin memperketat jaringan sabu yang ada di Kota pisang ini," ujar Bunda Indah saat memberikan sambutan sebelum proses pemusnahan berlangsung, Selasa (29/10/2019).

Wakil Bupati bersama Kejari dan unsur Forkopimda lainnya ikut memusnahkan BB dengan cara dilarutkan pada air dan dibakar. Total nilai perkilogramnya itu 2,5 Milyar karena sabu yang dimusnahkan itu termasuk golongan yang Bagus.

"Narkoba ini mempunyai dampak yang sangat merugikan dan dampak negatif secara langsung maupun tidak langsung," tutup Kapolres Lumajang Arsal Sahban.

Sabu-sabu 5 kg merupakan penangkapan jaringan Sokobanah dengan tersangka Hanif Rohman (27) warga tempeh Lor Kecamatan Tempeh. Pelaku sudah dua kali menjadi kurir sabu-sabu dengan total barang 20 kg.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).