Madus Penipuan Berujung Petaka

Masit Warga Kunir Dibacok Lantaran Tak Bisa Gandakan Uang

Penulis : lumajangsatu.com -
Masit Warga Kunir Dibacok Lantaran Tak Bisa Gandakan Uang
Rumah korban pembacokan di Kunir Kidul ramai dengan warga

Lumajang (lumajangsatu.com) - Masit (50) warga Dusun Sumberdawe Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang dibacok Andik Slamet lantaran merasa di tipu uang sejumlah 40 juta. Alih-alih uang tersebut bisa digandakan namun tak ada bukti hingga saat ini. Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Kunir Iptu Hariyono melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro menceritakan kronologis kejadian tersebut sewaktu korban bernama Masit sedang tidur didalam kamar. Tidak lama kemudian pelaku Andik Selamet (33) warga Dusun Bentengrejo Desa Kunir kidul Kecamatan Kunir masuk dengan membuka pintu depan dan langsung menuju kamar dengan membawa pisau dan membacok korban dibagian kepala bagian belakang.

Korban pun terbangun dari tidurnya dan terjadi perkelahian sehingga pelaku membacok kedua kalinya mengenai dahi bagian kanan dan terjadi saling dorong mengenai kaca ruang tamu depan hingga pecah. Setelah itu korban melarikan diri lewat jendela menuju jalan lompongan dan berlindung di bengkel sepeda motor milik Tono.

"Beruntung warga saat itu melihat korban kesakitan langsung menolongnya membawa ke UGD Puskesmas Kunir, selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang," jelas Catur.

Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan rumah kontrakan yang berada di Perumahan Tempeh, lalu menyerahkan diri di Polsek Tempeh selanjutnya diamankan petugas Polsek Kunir. "Atas kejadian tersebut korban mengalami 2 luka bacok di bagian kepala belakang dan dahi kanan, saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang," imbuh Catur Budi Baskoro.

Hingga saat ini korban masih dirawat di RS Bhayangkara untuk menjalani operasi lantaran menderita putusnya salah satu saraf motorik. " Untuk pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kunir" ujar Catur Budi Baskoro.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif sementara karena pelaku ini merasa ditipu oleh korban. Masit menjanjikan bisa menggandakan uang sebanyak 40 juta milik korban.

"Karena tidak ada kenyataannya dan korban setiap didatangi selalu janji dan janji, pelaku yang kesal dengan korban lantas langsung membacok korban," terangnya

Hingga saat ini pihak Polsek Kunir masih melakukan pendalaman penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif yang sesungguhnya. "Kita masih mendalami untuk mengatahui motif pembacokan ini," pungkasnya(Ind/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.