Pemuda Pekerja Keras

Maz Veri Juragan Kelapa Muda Asal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Maz Veri Juragan Kelapa Muda Asal Lumajang
Feri Asi Saputra, bekerja menjadi penyetor kelapa muda dari Lumajang ke Surabaya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jika bisa memanfaatkan peluang potensi Lumajang, maka tidak ada kata menganggur. Hal itu yang dilakukan oleh Feri Adi Saputro (26) warga Ranuwurung Kecamatan Randuagung yang menjadi juragan kelapa muda yang disetor ke Surabaya.

"Saya memilih bekerja di swasta karena bisa mengatur waktu sendiri dan yang jelas hasilnya lebih banyak," ujar Feri kepada Lumajangsatu.com, Kamis (07/11/2019).

Setiap Minggu, pengiriman buah kelapa muda ke Subaya dilakukan banyak 3-4 kali. Namun, jika sedang laris, pengiriman bisa sampai 6 kali atau setiap hari bolak-balik Lumajang-Surabaya. "Satu kali setor, bersihnya sudah dapat 800 ribu," jelas pria yang masih bujang itu.

Pemilik akun facebook Maz Veri itu mengaku sudah 3 tahun menjalani bisnis setor kelapa muda ke Surabaya. Modalnya adalah menjaga kepercayaan dan juga selalu waspada agar tidak tertipu. "Tapi alhamdulillah mitra saya selalu komitmen dan pembayaran tidak pernah telat," jelasnya.

Kendala yang dihadapi saat musim hujan karena permintaan pengiriman kelapa muda menurun. Permintaan yang paling tinggi saat bulan puasa, sampai kewalahan untuk mencari barang dan cenderung harga di petani atau pedagang juga mahal.

"Kalau bulan Ramadhan permintaan tinggi sekali mas. Kadang barangnya yang tidak ada. Penjual juga pasang harga tinggi agar dapat barang," paparnya.

Jika mau bekerja, maka orang Lumajang tidak akan kekurangan apalagi jadi pelaku kriminal. Sebab, Lumajang daerah yang memiliki potensi alam yang melimpah terutama di pertaniannya. "Pokok mau bekerja, rezeki pada datang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).