Diduga Kasus Pembunuhan

Lumajang Digegerkan Seorang Warga Gucialit Tewas Berlumuran Darah

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Digegerkan Seorang Warga Gucialit Tewas Berlumuran Darah
Warga berkerumun untuk menyaksikan korban diduga kasus pembunuhan di Gucialit.

Lumajang - Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah Lumajang. Kali ini, Endul (59) warga asli Dusun Karangsejati RT17/08 Desa Dadapan Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang pada Hari Sabtu tanggal 23 nopember 2019 sekitar jam 22.00 WIB ditemukan ytergeledak di tengah jalan.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan masih berpakaian lengkap, namun tubuh korban penuh luka bekas pukulan benda tajam dibagian lengan, kaki, dan yang paling parah bagian perut.

Warga terkejut mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke polisi hingga langsung dilakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi masih melakukan penyelidikan tentang kejadian ini hingga berita diturunkan.

Tim Cobra Polres Lumajang datang kelokasi kejadian. Petugas terus menghimpun data dan keterangan saksi mata di lokasi untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan terhadap korban.

"Untuk sementara kami mintai keterangan saksi-saksi" Ujar AKP Hasran Kasat Reskrim saat di hubungi via telepon.

Jenazah korban di bawa ke kamar jenazah RSUD dr. Haryoto untuk di utopsi untuk penyidikan lebih lanjut. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.