Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Cak Thoriq Sebut Kasus Guru SMPN 01 Lumajang Pelanggaran Berat

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Sebut Kasus Guru SMPN 01 Lumajang Pelanggaran Berat
H. Thoriqul Haq M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru PNS SMPN 01 Lumajang ditanggapi Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq menganggap kejadian itu sangat memalukan dan masuk katagori pelanggaran berat.

"Dari hasil pemeriksaan awal, itu tidak etis dan melanggar kode etik sebagai guru dan ini pelanggaran berat," ujar Cak Thoriq usai menonton pertadingan Semeru FC vs Celebest FC, Minggu (01/12/2019).

Ditanya sanksinya apa, cak Thoriq masih menunggu laporan dari inspektorat. Yang jelas sanksinya pasti berat, karena sebagai seorang guru tidak patut melakukan tindakan yang mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan Lumajang.

"Saya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat, tapi yang pasti berat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) inisial TSM diduga melakukan pelecehan seksual pada sejumlah siswinya. Terungkap kejadian memalukan itu seteleh korban melapor kepada orang tuanya. Pihak orang tua langsung melapor ke sekolah dan dilanjutkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.