Lumajang Bangga Pada Kalian..!

PSIL Lumajang Bungkam Gaspa 1958, Tapi Gagal ke 16 Besar Nasional

Penulis : lumajangsatu.com -
PSIL Lumajang Bungkam Gaspa 1958, Tapi Gagal ke 16 Besar Nasional
Tim PSIL Lumajang

Gresik - PSIL Lumajang berhasil meraih poin penuh saat menghadapi Gaspa 1958 Palopo dengan skor 3-2, Senin (16/12/2019). Gol Laskar Wirabhumi dicetak oleh Joeang, Raffi dan Adam.

Kemenangan ini, PSIL berada diurutan 3 di Grup F Liga 3 Nasional. Meskipun gagal melaju ke 16 besar, ini adalah bagian sejarah tim Lumajang ditahun 2019 ini.

"Alhamdulillah anak-anak bisa menang," ujar Manajer PSIL, Bambang HK dihubungi lumajangsatu.com.

Bagi dia, ini pengalaman berharga bagi PSIL untuk menyiapkan diri untuk kompetisi tahun depan. Mulai dari tim, manajemen dan target untuk dicapai.

"Kemenangan tadi sore untuk warga Lumajang," jelas pria yang berdinas sebagai tenaga kesehatan di RSUD dr. Haryoto.

Dibabak 32 besar Nasional ini, PSIL saat melawan PSN Ngada kalah 0-3. Kemudian menghadapi tim tuan rumah, Putra Sinar Giri Gresik 1-4.


Terima kasih para pejuang sepak bola Kabupaten Lumajang. Tetap tegakkan kepala dan songsong kompetisi tahun 2020 mendatang.

Salam Wirabhumi, Perjuangan Tiada Henti. Salam Satisara, Satu Tribun Satu Saudara. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).